Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, bertemu dengan Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi di Gedung Makarti, Di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Muklisin menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan di Kabupaten Kuansing, terutama terkait kondisi infrastruktur jalan, termasuk di kawasan eks-transmigrasi. Dari total ruas jalan sepanjang 1.588,906 kilometer, sekitar 36,84 persen masih memerlukan perhatian.
Menurut Muklisin, jalan yang belum diaspal menjadi kendala bagi masyarakat karena rusak saat musim hujan dan berdebu ketika musim kemarau. Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap mendapat dukungan dari Kementerian Transmigrasi, termasuk bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 kilometer pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Wamentrans Viva Yoga menjelaskan bahwa kawasan transmigrasi di Kuansing, seperti Simandolak, Teluk Kuantan, Taluk Kuantan, Lipat Kain, dan Singingi, saat ini telah berstatus SP Serah atau eks-transmigrasi. Secara keseluruhan terdapat 27 satuan permukiman dengan sekitar 12.301 kepala keluarga.
Ia mengatakan, karena status kawasan tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah, kewenangan pengelolaannya tidak lagi berada di bawah Kementerian Transmigrasi sehingga bantuan langsung melalui APBN tidak dapat diberikan.
Meski demikian, Viva Yoga menegaskan Kementerian Transmigrasi tetap memiliki tanggung jawab secara historis terhadap kawasan tersebut. Karena itu, pihaknya akan merekomendasikan usulan pembangunan jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
”Kami akan menyampaikan dan merekomendasikan aspirasi ini kepada Kementerian PU agar dapat menjadi perhatian,” ujarnya.
Viva Yoga juga menjelaskan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi saat ini dilakukan melalui sinergi dengan berbagai kementerian, berbeda dengan masa lalu ketika seluruh pembangunan kawasan transmigrasi ditangani langsung oleh Kementerian Transmigrasi.
Sebagai solusi agar Kuansing dapat memperoleh dukungan langsung dari Kementerian Transmigrasi, Viva Yoga menyarankan pemerintah daerah mengajukan proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru. Namun, ia menegaskan lahan yang diusulkan harus memenuhi syarat, yakni clean, clear, and free.
Usulan tersebut disambut positif oleh Plt. Bupati Kuansing. Muklisin mengungkapkan masih terdapat sejumlah wilayah yang kerap terdampak banjir Sungai Kuantan sehingga dinilai layak menjadi lokasi transmigrasi lokal.
Dengan adanya usulan kawasan transmigrasi baru, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.
(ROBY HABLY)
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Sarankan Kuansing Ajukan Kawasan Transmigrasi Baru













