Example 728x250
Berita

Teva Iris Kecam Narasi Menyesatkan Akun TikTok Media Boomerang, Siap Tempuh Jalur Hukum

3
×

Teva Iris Kecam Narasi Menyesatkan Akun TikTok Media Boomerang, Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Teva Iris meminta masyarakat selalu bijaksana dalam menerima setiap informasi dan waspadalah terhadap informasi hoax.Salah satu yang jadi sorotan Teva Iris dan dirasa informasi hoax dari postingan akun tiktok Media Boomerang.Dalam postingan tersebut dicantumkan sebuah narasi untuk menggiring opini yang menyesatkan. Postingan tersebut dimuat pada hari Rabu (5/11/2026).

Menurut Teva Iris setiap masyarakat harus bijak dalam mengunakan media sosial baik dalam memposting maupun menyerap informasi.Tidak semua informasi yang ada itu benar jika tidak ada sumber yang valid.”Saat ini masyarakat begitu mudah dalam memperoleh informasi,tidak hanya dari media massa tapi juga dari media sosial.Namun setiap informasi tersebut tidak semuanya adalah informasi yang benar,ada juga sebagian informasi tersebut adalah berita hoax atau menyesatkan terutama dari media sosial.Salah satu yang kami rasa menyesatkan adalah informasi dari media sosial tiktok dengan nama akun Media Boomerang,”ujar Teva Iris

“Dalam akun tersebut ada sebuah postingan yang diterbitkan pada hari Rabu (4/11/2026).Dimana dalam postingan itu dibuat sebuah narasi bahwa PLT Gubri SF Hariyanto Tidak Percaya Bahwa Mantan Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyadap Presiden.Disana juga ditulis bahwa SF Hariyanto Kenal LSP adalah orang baik.Ini sebuah informasi yang sangat menyesatkan dan bukanlah pernyataan dari Gubri.Apalagi dalam pernyataan itu tidak ada sumber resmi dari SF Hariyanto terutama suara SF Hariyanto yang menyampaikan hal tersebut.Itu cuma narasi yang dibuat oleh pemilik akun bukan SF Hariyanto.”

Teva mengingatkan bahwa apa yang diposting ini adalah sesuatu yang coba membenturkan pemerintah daerah dan pusat.Tak mungkin SF Hariyanto menyampaikan hal tersebut.Sebab Plt Gubri paham bahwa hukum Takan bertindak tanpa ada bukti kuat.Apalagi Polri telah resmi menetapkan sebagai tersangka.

“Kami tak percaya ini pernyataan dari Gubri.Ini hanya upaya untuk memecah belah masyarakat dan coba membenturkan antara daerah dan pusat.Pemilik akun hanya coba membangun opini menyesatkan.Jika benar ada pernyataan Gubri seperti itu kenapa tak sertakan vidio atau audio.Bukan hanya tulisan yang siapapun bisa menulisnya.Plt Gubri tak mungkin sempat mengurusi hal tersebut.Beliau saat ini hanya fokus membangun Riau.Jadi tak mungkin mengurusi persoalan hukum Listyo yang mengarah pada peristiwa makar tersebut.Plt Gubri adalah orang yang paham hukum dan taat hukum dan aturan,”lanjut Teva Iris.

“Jadi saya meminta masyarakat agar jangan termakan isu hoax tersebut.Informasi ini bukanlah informasi dari Gubri.Jika benar ada informasi tersebut maka sudah pasti ada pemberitaan resmi di media massa,baik elektronik maupun koran ataupun web.Tapi kenyataan tidak.Informasi ini cuma diterbitkan oleh satu akun medsos Tiktok.Sekali lagi kami tegaskan ini postingan dari medsos yang tak memiliki badan hukum,bukan media massa,”tambah Teva Iris.

Menyikapi persoalan ini Teva Iris akan coba mengambil langkah hukum.Teva iris akan melaporkan akun medsos ini kepada penegak hukum.Orang yang memposting narasi yang memecah belah dan menciptakan suasana tidak kondusif harus ditindak tegas.

“Kami tidak akan membiarkan siapapun membuat sesuatu yang bisa menggangu suasana kondusif di Riau.Kami akan mencoba mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi.Postingan tersebut telah kami simpan dan akan dijadikan bukti dalam pelaporan nantinya.Setiap orang harus mempertahankan setiap perbuatan yang telah dilakukannya.Tidak ada orang yang bisa kebal hukum terutama pada orang yang coba memecah belah anak bangsa.Melayu adalah negeri yang damai,tapi tak juga akan membiarkan siapapun bisa berbuat sesuka hati terutama coba memecah belah anak Melayu dan membuat keretakan dengan pusat,terang Teva Iris.

“Sudah saatnya setiap orang bijak menggunakan media sosial.Jangan coba coba membuat sesuatu yang hoax.Apalagi saat ini ada undang undang yang mengatur.Ini murni pelanggaran UU ITE yang mesti di proses secara hukum.Ini murni fitnah dan hoax.Kami berharap masyarakat paham akan hal ini.Sudah saatnya kita saling bersatu dan turut serta dalam kemajuan Riau bukan malah memecah belah di masyarakat,”pungkas Teva Iris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *