INDRAGIRI HILIR — Dugaan masuknya beras ilegal lintas negara dari Thailand ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, menjadi sorotan. Beras tersebut diduga melewati sejumlah wilayah perairan sebelum akhirnya diangkut menggunakan kapal kayu bernama Yohanes menuju lokasi pembongkaran di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Tempuling. Sabtu 10 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beras yang diduga berasal dari Thailand itu terlebih dahulu dikirim ke Batam. Dari Batam, muatan kemudian disebut dibawa ke Tanjungpinang sebelum kembali diangkut menggunakan kapal kayu Yohanes menuju Kabupaten Inhil.
Lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat pembongkaran berada di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Tempuling. Dalam informasi tersebut, jumlah beras yang diduga masuk dalam sekali pengiriman mencapai sekitar 60 ton.
Nama seseorang yang dikenal dengan sebutan Yadi Paradise turut disebut sebagai pihak yang diduga mengurus pengiriman beras tersebut. Namun, identitas, peran, serta keterlibatan yang bersangkutan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Jika informasi tersebut benar, dugaan pengiriman beras lintas negara tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan perizinan yang berlaku perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pasalnya, pemasukan beras dari luar negeri harus memenuhi ketentuan impor, karantina, serta persyaratan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen muatan, asal barang, jalur pengangkutan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Aparat penegak hukum, Bea Cukai, serta instansi terkait diharapkan menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan pengiriman beras tersebut, termasuk memeriksa kapal kayu Yohanes, jalur distribusi dari Thailand hingga Inhil, serta aktivitas pembongkaran yang disebut berlangsung di Desa Rumbai Jaya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pengiriman tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan status legalitas beras, dokumen pengiriman, maupun keterlibatan pihak yang disebutkan.
Media ini akan terus berupaya melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan persoalan ini dapat ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)













