Example 728x250
Berita

Buruh PT Lestari Asri Jaya lakukan Aksi Mogok Kerja, Menuntut Hak Pekerjaan Mereka Terpenuhi

4
×

Buruh PT Lestari Asri Jaya lakukan Aksi Mogok Kerja, Menuntut Hak Pekerjaan Mereka Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

Tebo – Buruh yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia atau PK FKUI KSBSI PT Lestari Asri Jaya (LAJ) melaksanakan aksi mogok kerja pada selasa (17/06/2026) di kawasan kerja PT Lestari Asri Jaya Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Aksi diikuti sekitar 200 pekerja berlangsung secara tertib dan damai sebagai bentuk perjuangan pekerja dalam menuntut pemenuhan hak-hak normatif mereka.

Aksi mogok kerja dipimpin langsung oleh Ketua PK FKUI KSBSI PT.Lestari Asri Jaya David Parlindungan dengan didampingi oleh Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal serta dikoordinasikan oleh Ngatino selaku Koordinator Aksi Dalam kesempatan tersebut.

Para pengurus serikat pekerja menyampaikan, orasi dan penjelasan kepada peserta aksi mengenai tujuan serta dasar pelaksanaan mogok kerja, Menurut pihak serikat pekerja, aksi ini dilaksanakan setelah berbagai upaya perundingan dan komunikasi dengan perusahaan belum menghasilkan kesepakatan terhadap tuntutan yang diajukan pekerja.

Sehingga akhirnya mogok kerja menjadi langkah yang diambil, aksi mogok kerja sebagai bentuk perjuangan pekerja.

Ketua PK FKUI KSBSI PT.Lestari Asri Jaya David Parlindungan dalam aksinya menegaskan bahwa aksi mogok kerja bukan bertujuan mengganggu operasional perusahaan melainkan sebagai bentuk perjuangan pekerja untuk memperoleh hak dan kesejahteraan yang dianggap belum terpenuhi.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPC FKUI Kabupaten Tebo Noprizal mengungkapkan dukungan penuh terhadap perjuangan para pekerja dan berharap perusahaan dapat segera membuka ruang dialog yang konstruktif, guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Tuntutan berkaitan dengan hak pekerja yang belum terpenuhi.

Dalam aksi mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan yang berlaku Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Ketua PK FKUI KSBSI PT. Lestari Asri Jaya dalam aksi mogok kerja diantaranya adalah pengembalian premi gang yang dihapuskan, penyesuaian kenaikan premi produksi yang dinilai tidak sesuai, pengembalian premi kehadiran yang dihapuskan, serta penambahan biaya bahan bakar dan biaya perawatan MOP.

(Roby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *