Example 728x250
BeritaTebo

‎Bupati Tebo Buka Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi

5
×

‎Bupati Tebo Buka Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi

Sebarkan artikel ini

TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Senin (21/07/2026).

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

‎Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah. Materi yang disampaikan mencakup berbagai isu hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat.

‎Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Jambi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar hukum, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta mampu menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

‎”Pemerintah Kabupaten Tebo terus mendukung sinergi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat literasi hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum,” ujar Bupati.

‎Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan isu hukum di era digital.

‎”Bersama Universitas Jambi, kita ingin memastikan literasi hukum masyarakat Tebo terus meningkat. Terima kasih kepada UNJA. Bersama kita wujudkan Tebo Maju,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *