TEBO – Telah terjadi insiden Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Tebo–Bungo, tepat di depan gerbang Kompleks Perkantoran Bupati Tebo, Senin (06/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sebuah bus antarkota Al Hijrah menabrak dua mobil yang sedang terparkir setelah diduga mengalami pecah ban.
Bus bernomor polisi BA 7019 WBU yang dikemudikan Boby itu diketahui sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang. Menurut keterangan sopir, kecelakaan bermula saat ban depan sebelah kiri bus tiba-tiba pecah ketika kendaraan melaju di lokasi kejadian.
Akibat pecah ban tersebut, bus kehilangan kendali dan bergerak ke sisi kiri jalan. Kendaraan kemudian menghantam trotoar sebelum akhirnya menabrak dua mobil yang sedang terparkir di depan kawasan perkantoran Bupati Tebo.
Salah seorang pemilik kendaraan yang menjadi korban, Sri Erawati, warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, mengatakan saat kejadian dirinya sedang sarapan dan berencana mengurus pembayaran pajak kendaraan. Mobil miliknya bernomor polisi BH 1464 WH mengalami kerusakan cukup parah akibat dihantam bus.
Selain mobil milik Sri Erawati, satu kendaraan lainnya yang ikut menjadi korban diketahui merupakan milik Sipendri, anggota DPRD Kabupaten Tebo. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi akibat benturan keras.
Petugas Satlantas Polres Tebo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Meski demikian, peristiwa ini menjadi perhatian warga karena terjadi di ruas Jalan Lintas Tebo–Bungo yang merupakan jalur utama dengan lalu lintas cukup padat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
(Roby Hably)













