Example 728x250
BeritaHukum&Kriminal

Sikat Habis, Kapolsek Bagan Sinembah pimpin penangkapan bandar Narkoba, 17 paket Sabu dan 2 orang pelaku diringkus

4
×

Sikat Habis, Kapolsek Bagan Sinembah pimpin penangkapan bandar Narkoba, 17 paket Sabu dan 2 orang pelaku diringkus

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut, Kamis malam (21/05/2026).

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama RP dan YS.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di atas sebuah speaker ditemukan 17 paket plastik bening klep merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 45 plastik bening kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan sabu siap edar.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu berupa bong, satu unit handphone Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (MET).

Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berhasil dilakukan.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *