BATANGHARI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Kebakaran tersebut memicu kobaran api cukup besar dan hingga kini masih dalam penanganan petugas.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Sholihin, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pemadaman selama beberapa hari terakhir. Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air dan sulitnya akses menuju lokasi kebakaran.
”Ini sebenarnya bukan baru semalam. Sejak beberapa hari lalu kita sudah melakukan pemadaman di wilayah Tahura. Namun, karena keterbatasan sumber air dan akses lokasi yang sangat sulit dijangkau, sehingga kami sempat mundur,” ujar Sholihin, Senin (07/09/2026).
Menurutnya, berdasarkan pendataan sementara, luas kawasan Tahura yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 200 hektare. Sebelumnya, dua hari lalu luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 180 hektare.
”Khusus di Tahura, dua hari yang lalu kita sudah merekap kurang lebih 180 hektare. Kemudian sampai sore kemarin dan semalam, luasnya sudah mencapai sekitar 200 hektare lebih. Namun, belum kami rekap secara lengkap,” jelasnya.
Sholihin menyebutkan, lokasi kebakaran saat ini berada di wilayah Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Secara keseluruhan, luas lahan yang terbakar akibat Karhutla di Kabupaten Batanghari sejak 1 Januari hingga Senin pagi, 7 September 2026, telah mencapai sekitar 678 hektare.
BPBD Kabupaten Batanghari bersama pihak terkait terus melakukan upaya penanganan dan pencegahan meluasnya Karhutla. Selain pemadaman, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui berbagai media.
”Imbauan terus kita lakukan, baik melalui media sosial, surat-surat, spanduk, maupun melalui forum-forum pengajian. Semua itu sudah kita laksanakan,” pungkas Sholihin.
(ROBY HABLY)
Karhutla Melanda Kawasan Tahura di Kabupaten Batanghari, Luas Terbakar Capai 200 Hektare













