Example 728x250
Berita

Polres Rokan Hulu Gelar Sosialisasi Dan Asistensi PEKPPP Bersama Tim Polda Riau

7753
×

Polres Rokan Hulu Gelar Sosialisasi Dan Asistensi PEKPPP Bersama Tim Polda Riau

Sebarkan artikel ini

PASIRPENGARAIAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Rokan Hulu menyelenggarakan Sosialisasi Dan Asistensi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Selasa, siang (18/03/2025 ). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Tim Sosialisasi PEKPPP dari Polda Riau.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat kepolisian dari Polda Riau dan Polres Rokan Hulu. Turut hadir AKBP Ordifa, S.I.K. selaku Ketua Tim Sosialisasi dari Polda Riau, AKBP Rommel Hutagaol, S.Pd., M.Si. sebagai pemateri utama, serta beberapa pejabat lainnya dari jajaran Itwasda dan Rorena Polda Riau. Sementara dari Polres Rokan Hulu, kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, yang mewakili Kapolres.

Dalam sambutannya, Wakapolres Rokan Hulu, Kompol Rahmat Hidayat, SIK, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Polda Riau. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik Di Polres Rokan Hulu, terutama dalam layanan seperti pembuatan SKCK, SIM, SPKT, serta pelayanan aduan publik Sat Reskrim.

“Kami menyambut baik arahan dan masukan dari Tim Sosialisasi. Evaluasi ini menjadi langkah introspeksi bagi kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat,” ujar Perwira Bunga Melati Satu ini.

Sementara itu, AKBP Ordifa, SIK, selaku Ketua Tim Sosialisasi dari Polda Riau, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB Nomor 01 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, Polres Rokan Hulu memperoleh Nilai 4,03 dengan kategori A-, sementara menurut Ombudsman RI, nilai pelayanan publik Polres Rokan Hulu mencapai 80,92 atau dalam kategori kualitas tinggi. Oleh karena itu, asistensi ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih optimal dan sesuai dengan standar nasional.

Sebagai bagian dari asistensi, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta pengecekan aspek pelayanan publik terhadap formulir evaluasi F01 dan F03 di Ruang Rapat Sat Lantas Polres Rokan Hulu. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi untuk perbaikan pelayanan di masa mendatang.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari segi administrasi, fasilitas, maupun sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya asistensi ini, diharapkan pelayanan kepolisian di wilayah Rokan Hulu semakin profesional, presisi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi dan Asistensi PEKPPP Tahun 2025 ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan, evaluasi ini dapat menjadi pijakan bagi Polres Rokan Hulu untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat.hrd.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *