Example 728x250
Berita

Polsek Tapung Tindaklanjuti Informasi Media, Temukan Bekas Penambangan Ilegal di Garuda Sakti!

6447
×

Polsek Tapung Tindaklanjuti Informasi Media, Temukan Bekas Penambangan Ilegal di Garuda Sakti!

Sebarkan artikel ini

Tapung,- Polsek Tapung bergerak cepat menindaklanjuti berita media online yang memberitakan adanya kegiatan penambangan bebatuan ilegal di Garuda Sakti KM 11, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

“Kami menerima laporan informasi dan langsung menurunkan tim ke lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal,” jelas Kapolsek Tapung, AKP David Harisman, S.T.

Tim yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam IPTU Jamaluddin, S.H., beserta anggota tiba di lokasi sekira pukul 09.00 WIB pada Minggu (23/02/2025).

“Saat tiba di TKP, kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal seperti yang diberitakan oleh media online. Kami hanya menemukan bekas penambangan bebatuan yang diduga dijaga oleh seorang pria bernama Uul,” jelas AKP David.

Tim kemudian memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kanit Reskrim juga menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan penambangan ilegal di wilayahnya,” tambah AKP David.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi penambangan bebatuan ilegal tersebut untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi negara,” tegas AKP David.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *