Pekanbaru – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan sepanjang 2005–2024 telah menyeret sejumlah pihak menjadi tersangka. Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama terkait dugaan alih fungsi hutan secara ilegal di Provinsi Riau.
Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan ribu hektare kawasan hutan di Riau diduga diubah perizinannya oleh perusahaan-perusahaan besar. Salah satunya adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang disebut-sebut menggunakan modus operandi melibatkan pemerintah dan DPRD dalam mengatur tata ruang wilayah (RTRW) demi kepentingan bisnisnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), S. Hondro, menegaskan bahwa jika kasus ini tidak dikawal dengan baik, kerugian negara akibat korupsi kehutanan akan terus meluas.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Hondro.
Ia pun mendesak agar KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri segera mengusut pajak PT RAPP yang telah beroperasi di Riau selama puluhan tahun. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa penguasaan izin perusahaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kami akan terus mengawal kinerja KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri agar lebih tegas dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Hondro, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Media Massa Nusantara, dikenal aktif mengawal kasus-kasus korupsi di Riau. Sebelumnya, ia ikut membongkar dugaan korupsi dalam proyek flyover di Pekanbaru.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengungkap tabir perizinan lahan PT RAPP yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kami menduga ada aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak dari perusahaan raksasa ini. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum yang tegas,” pungkasnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dengan sorotan tajam dari berbagai pihak. Publik pun menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi kehutanan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.(*)