KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing pada Jumat, (7/2/2025), pukul 14.30 WIB hingga selesai. Rapat ini menjadi forum strategis untuk membahas implementasi program ketahanan pangan di Kuansing, termasuk pemanfaatan 20% dari dana APBDes serta sinergi lintas sektoral untuk mendukung swasembada pangan.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, Pj. Sekda Kab. Kuansing, dr. Fahdiansyah, S.P.og, Kabag SDM Polres Kuansing, KOMPOL Bambang Y. Emanuel, S.H., Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., Para Kepala Badan (Kaban), Kepala Bagian (Kabag), dan Kepala Dinas (Kadis) Pemkab Kuansing, Para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kuansing, Para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kuansing, Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kuansing Perwakilan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari seluruh Kabupaten Kuansing.
Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.”Kami siap mendukung penuh program ini agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, kami juga menekankan agar seluruh penyedia lahan memastikan bahwa lahan yang digunakan bukanlah lahan sengketa, lahan kawasan, ataupun lahan bermasalah,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan peran Bhabinkamtibmas dan Kapolsek dalam melakukan pengecekan terhadap status lahan serta mengawasi setiap perkembangan di lapangan.”Kami harapkan peran aktif dari Bhabinkamtibmas dalam memastikan kesiapan lahan, serta Kapolsek untuk terus memantau perkembangan program ini agar berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M. dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran seluruh peserta Rakor dan menegaskan bahwa 20% dari APBDes akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan.”Para Camat agar memastikan status lahan dan melakukan koordinasi dengan Kadinsos PMD Kuansing. Selain itu, Sekda harus membuat pengaturan yang jelas terkait tata kelola program ini,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini, Kabag SDM Polres Kuansing KOMPOL Bambang Y. Emanuel, S.H. juga menyampaikan peran kepolisian dalam mengawal program ketahanan pangan yakni Bhabinkamtibmas akan bertugas memastikan apakah kegiatan pertanian masuk dalam Program 1 (Peternakan dan Perikanan) atau Program 2 (Pertanian), Setiap pelaksanaan program harus dilaporkan secara berkala, Polres Kuansing memiliki Program 3, yaitu menjamin distribusi hasil panen, yang akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing.
Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan TA 2025 ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak harus bekerja sama untuk memastikan keberhasilan swasembada pangan di Kabupaten Kuantan Singingi. “Dengan adanya sinergi antara Pemkab Kuansing, Polres Kuansing, Camat, Kepala Desa, dan Bumdes, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing