Example 728x250
Berita

Tetapkan Wakil Bupati AAU Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Stunting Madina

6449
×

Tetapkan Wakil Bupati AAU Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Stunting Madina

Sebarkan artikel ini

Medan – Gelombang tuntutan penuntasan kasus penanganan dana stunting di Madina kembali dilakukan Mahasiswa Madina, kali ini dilakukan di Kejatisu pada hari ini tanggal 4 Januari 2025, Tuntutan ini disampaikan oleh Aktifis Mahasiswa dari Kelompok Cipayung plus dan beberapa organisai kepemudaan Madina, yang terdiri dari HMI, GMNI SEMMI, GEMPSU, GEJAM Mandailing Natal. 4 Februari 2025.

Mahasiswa menilai bahwa dana stunting seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak. Namun kami menduga anggaran dana stunting tahun 2022, 2023 dan 2024 di korupsi oleh tim penanganan stunting Madina yang dikomandoi langsung oleh Wakil Bupati Atika Azmi utammi Nasution. 

kami minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi anggaran Stunting. Kejatisu juga semestinya meminta pertanggung jawaban Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution selaku kepala daerah yang harus bertanggung jawaban atas kisruh dan kebobrokan pengelolaan dana stunting ini. Untuk selanjutnya kami meminta Kejatisu segera menetapkan tersangka bagi siapapun yang terlibat termasuk Bupati dan Wakil Bupati Madina, tutur Rajab ketua DPC GMNI Madina.

Kami juga melihat di pemberitaan bahwa beberapa orang telah di periksa oleh kejaksaan tinggi Sumatera baik itu ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Atika Azmi utammi dan Elfi Maryani, kepala Dinas PPKB Madina dan sebagai Sekretaris Penanggulangan Stunting begitu juga Sarjan tim panitia.

tetapi yang membuat aneh sampai saat ini kejaksaan tinggi Sumatera belum bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, apakah ada kongkalikong yang di lakukan oleh kejatisu dengan wakil bupati Madina sehingga kasus ini terkesan mandek dan tidak ada kejelasan 

Lambannya proses yang di lakukan oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara, menimbulkan dugaan ada upaya untuk melindungi pelaku korupsi dalam kasus ini, Oleh karena itu, kami akan mengawal kasus ini dan akan menyurati Kejaksaan Agung untuk meminta pengawasan khusus terhadap penanganan kasus stunting Madina tahun 2022, 2023 dan 2024 apabila tidak ada tanggapan kami akan terus suarakan baik itu dengan menggelar aksi di Kejatisu dan Kejagung RI tutur Sonjaya Rangkuti ketua umum HMI Cabang Madina.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *