GUNUNG SARI, GUNUNG SAHILAN — Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, kini beroperasi secara terang-terangan tanpa ada rasa takut akan penegakan hukum. Kapal keruk terlihat jelas mengeruk aliran sungai siang bolong, seolah kegiatan ilegal ini adalah hal yang sah.15/10/2026
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat sejumlah unit kapal keruk beroperasi di tengah sungai di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan. Tumpukan pasir dan material hasil kerukan menumpuk di tepian, sementara alat pengolahan terpasang dan aktif digunakan. Aktivitas ini berjalan terbuka di hadapan warga masyarakat.
Masyarakat pun sangat resah. Sungai yang dulunya jernih dan bersih, kini berubah keruh dan tercemar limbah pertambangan. Air yang menjadi sumber kehidupan warga Desa Gunung Sari dan sekitarnya kini tidak layak digunakan lagi. Kerusakan lingkungan semakin terasa setiap harinya.
Warga juga menduga kuat operasi ini berjalan bebas karena adanya kelonggaran dari pihak tertentu. Kegiatan yang jelas melanggar hukum ini seolah kebal terhadap penindakan, sehingga warga tidak memiliki tempat lain untuk memohon keadilan selain kepada Bapak Kapolda Riau.
“Kami mohon ketegasan Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. Tolong perhatikan sungai kami yang sudah rusak ini di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan. Tambang emas ilegal benar-benar beroperasi di sini dan mencemari air kami. Kami memohon Bapak segera turun tangan,” ucap perwakilan warga dengan nada prihatin.
Sebelumnya, masyarakat juga telah meminta pihak kepolisian setempat untuk segera menertibkan aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini belum terlihat langkah penindakan yang signifikan.
Oleh karena itu, harapan tertinggi masyarakat Desa Gunung Sari kini tertuju kepada Bapak Kapolda Riau. Warga memohon agar Bapak segera menurunkan tim untuk memverifikasi laporan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, sebelum kerusakan lingkungan semakin sulit diperbaiki.













