GARUDASAKTI ID – PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipimpin langsung Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si menggelar rapat terkait penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru.
Rapat yang dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pekanbaru Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/7/2024) pagi, dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kepala BPKAD, Kepala PUPR, Kepala Dishub, Kepala DPMPTSP, Plt Kepala DLHK dan Bagian Hukum.
“Tadi kita rapat membahas bagaimana penyelenggaraan reklame di kota Pekanbaru. Reklame itukan ada tiang, ada JPO, ada bando, ada videotron,” jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Dari data yang ada, sebagian besar izin reklame sudah habis masa berlakunya.
“Makanya, karena selama ini stagnan, maka tadi kita sepakati. Pak wali juga minta segera kawan-kawan yang selama ini punya izin dan sudah habis masa berlakunya, segera mengajukan untuk pengurusan izinnya ke tim penyelenggaraan reklame. Ketua timnya Kepala Bapenda dan juga bisa melalui PU,” terang Alek Kurniawan.
Bagi pemilik tiang reklame yang tidak mengantongi izin sama sekali, diminta untuk segera mengurus izinnya.
“Nanti kita lihat, kalau sesuai dengan titik koordinat yang ada, akan coba kita proses. Itu aja,” tegas Alek Kurniawan. (Kominfo)