PEKANBARU – Jalan Ronggo Warsito di Kecamatan Sail, kini sudah mulai rapi dan bersih dari kabel fiber optik (FO). Langkah ini menyusul tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama tim gabungan yang secara masif melakukan pemotongan dan penurunan kabel yang sejauh ini terpasang semrawut.
Penertiban kabel FO di Ronggo Warsito sendiri telah dimulai sejak 5 Juni 2026 lalu, yang saat itu dipimpin secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Forkopimda.
Dimulai dari Simpang Gapura Jalan Diponegoro hingga Simpang Lampu Merah Jalan Letjen S. Parman, saat ini penertiban kabel FO di Jalan Ronggo Warsito sudah mencapai 6.225 meter.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syamsuwir menyebutkan, penertiban kabel FO di Ronggo Warsito merupakan kolaborasi antara pemerintah kota dengan tujuh penyedia layanan internet (ISP) yang memiliki jaringan kabel di sepanjang ruas jalan tersebut.
Ketujuh penyedia layanan dimaksud di antaranya PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mega Akses Persada (Fiberstar), PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT iForte Solusi Infotek, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), serta PT Aplikanusa Lintasarta.
“Pembongkaran kabel dan tiang FO dilakukan secara mandiri oleh masing-masing provider secara bertahap dan bergantian, dengan mempertimbangkan kondisi kawasan yang cukup padat aktivitas perdagangan dan lalu lintas,” ungkap Syamsuwir, Kamis (22/10/2026).
Disampaikannya, pembersihan kabel FO krusial dilakukan demi menjamin keselamatan publik. Kabel-kabel udara yang semrawut dan menjuntai sangat mengancam keselamatan warga khususnya pengguna jalan.
Dijelaskan Syamsuwir, penertiban kabel FO di Ronggo Warsito merupakan pilot project atau titik perdana dari program pembenahan estetika kota yang diusung oleh Pemko Pekanbaru.
Setelah Ronggo Warsito, penertiban serupa juga akan dilakukan di tiga ruas jalan yakni Jalan Paus, Jalan Lobak dan Jalan Delima.
“Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melaksanakan penataan kabel udara di ruas Jalan Paus,” tutup Syamsuwir. (kominfo6)













