Example 728x250
BeritaJambiPemerintah

‎Ini Ungkap Bupati Merangin Tentang Pengajuan WPR Di Wilayah Kabupaten Merangin

6
×

‎Ini Ungkap Bupati Merangin Tentang Pengajuan WPR Di Wilayah Kabupaten Merangin

Sebarkan artikel ini

‎JAMBI – Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, telah mengajukan sejumlah wilayah kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
‎
‎Pengajuan tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat keberadaan WPR berkaitan dengan pengelolaan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Merangin.
‎
‎Dalam keterangannya, Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan bahwa proses pengajuan WPR masih menunggu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ungkapnya Bupati Pada Minggu Malam (01/10/2026) di lapangan Kantor pemerintah kota Jambi.
‎
‎”Menunggu RTRW selesai. Nanti tinggal persetujuan, kita lihat. Ada beberapa titik yang kita ajukan,” ujar Bupati Merangin.
‎
‎Ia menjelaskan, sejumlah lokasi yang diajukan sebagai WPR sebagian besar merupakan wilayah bekas aktivitas perusahaan.
‎
‎”Yang diajukan itu hampir bekas-bekas PT. Kita ajukan WPR-nya, hampir semua. Semua titik wilayah nanti diajukan WPR-nya,” jelasnya.
‎
‎Pengajuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses penataan dan pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Merangin.
‎
‎Meski demikian, penetapan wilayah tersebut tetap menunggu proses penyelesaian tata ruang serta persetujuan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎
‎(ROBY HABLY)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *