Bengkalis – Pemerintah Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di balai desa dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa setempat. Selasa (21/07/26)
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kelemantan Barat, Meji, S.Pd., dengan Kristin Lecintiva Agustina dari Sekretaris BPD bertindak sebagai notulen. Turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Desa Edi Ismanto,S.Pd.I dan Korcam TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis Yan Noveri.
Musdes tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat MHD. Nasir Rustam S, seluruh Anggota BPD, Unsur Perangkat Desa, Pendamping Desa Pembangunan, Korcam TPP PD P3MD dan TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, Ketua RW dan RT se-Desa Kelemantan Barat, Bidan Desa, Pengurus Kelembagaan Desa, serta masyarakat Desa Kelemantan Barat.
Dalam musyawarah tersebut dihasilkan 4 poin penting diantaranya Penyelarasan RPJM Desa yakni dilakukan penyelarasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk menentukan prioritas pembangunan tahun anggaran berikutnya
Kemudian penetapan Target dan Program Priorita adalah menetapkan target dan program prioritas yang selaras dengan dokumen RPJM Desa yang berlaku.
Selanjutnya evaluasi Kegiatan dimana mengevaluasi target dan realisasi kegiatan tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan.
Dan yang terakhir adalah penjaringan aspirasi dimana penjaring usulan masyarakat tentang program atau kegiatan pembangunan untuk pencapaian berbasis SDGs Desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat, MHD. Nasir Rustam S, menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
“Musyawarah ini kita laksanakan agar setiap program yang kita susun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap PJ Kades Rustam
Lebih lanjut orang nomor satu Desa Kelemantan Barat itu juga menegaskan agar menyelaraskan RKP Desa 2027 dengan RPJM Desa yang sudah ada, sekaligus mengevaluasi capaian tahun sebelumnya.
“Saya harap semua usulan dari RT, RW, dan lembaga desa bisa terjaring dengan baik sehingga pembangunan di Kelemantan Barat lebih tepat sasaran dan mendukung pencapaian SDGs Desa,” ujar MHD. Nasir Rustam S.
Selanjutnya Korcam TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, Yan Noveri, dalam pemaparannya menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengacu pada data, hasil evaluasi, dan aspirasi masyarakat agar implementasinya berjalan efektif.
Musyawarah ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa seluruh usulan yang terjaring akan dirumuskan lebih lanjut oleh Tim Penyusun RKP Desa untuk kemudian ditetapkan menjadi RKP Desa Tahun 2027.













