POHUWATO
Munculnya sejumlah pihak yang mengatasnamakan kepedulian terhadap masyarakat dalam isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) belakangan ini memunculkan tanda tanya. Narasi yang dibangun seolah-olah berpihak pada warga diduga hanya menjadi kedok untuk mengalihkan perhatian dari keterlibatan masa lalu dalam aktivitas ilegal tersebut. Minggu (27/04/2026).
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa oknum yang kini aktif menggalang dukungan masyarakat, sebelumnya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. Namun, seiring meningkatnya penertiban oleh aparat penegak hukum, yang bersangkutan mulai mengambil jarak dan berupaya membentuk citra baru sebagai “pembela rakyat”.
Modus yang digunakan terbilang sistematis, yakni dengan membangun opini publik melalui pengumpulan atensi dan simpati masyarakat. Isu kesejahteraan dan ekonomi warga dijadikan alat untuk memancing empati, sekaligus membentengi diri dari sorotan hukum atas dugaan keterlibatan sebelumnya.
Lebih jauh, pola ini dinilai berpotensi memecah konsentrasi penegakan hukum, karena narasi yang berkembang dapat menggiring opini seolah-olah tindakan aparat bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Padahal, langkah penertiban PETI dilakukan demi menjaga keselamatan, kelestarian lingkungan, serta kepastian hukum di wilayah tersebut.
Diharapkan, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu memiliki dasar yang jelas. Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan penertiban aktivitas ilegal menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas serta kesejahteraan jangka panjang di Kabupaten Pohuwato.
( Idrak WA: 085322615496 )











