DURI – Dugaan praktik perjudian sabung ayam bernilai taruhan jutaan rupiah disebut masih bebas berlangsung di kawasan Jalan Caltex Tegar, Duri, tepatnya di wilayah Kelurahan Pematang Pudu. Aktivitas yang dinilai meresahkan warga itu dikabarkan telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Minggu 26 April 2026.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan, arena tersebut diduga aktif menggelar pertandingan pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan hingga malam hari. Setiap laga disebut melibatkan taruhan dengan nominal fantastis, mulai dari Rp3 juta hingga mencapai puluhan juta rupiah, tergantung kelas ayam aduan dan jumlah pemasang taruhan.
“Kalau sudah ramai, uang yang berputar besar. Orang datang dari berbagai tempat. Sudah lama berlangsung, bukan baru-baru ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang menjadi sorotan, hingga kini aktivitas tersebut disebut seolah tak tersentuh hukum. Warga menduga ada pihak tertentu yang membekingi operasional arena tersebut sehingga aparat setempat dinilai tidak berani mengambil langkah penindakan.
Bahkan beredar kabar adanya dugaan keterlibatan oknum aparat berbaju loreng berinisial Sphtr, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di lapangan. Sementara lokasi itu dikabarkan dikelola oleh seseorang berinisial RJ alias Raja.
Arena sabung ayam tersebut disebut berada di lokasi tertutup dan jauh dari pantauan jalan utama. Meski begitu, warga mengaku mudah mengetahui saat kegiatan berlangsung karena ramainya kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk area tersebut.
“Kalau ada main, parkiran penuh. Banyak orang datang. Kami heran kok seperti dibiarkan saja,” ungkap warga lainnya.
Keberadaan gelanggang ini memicu keresahan masyarakat. Selain dinilai melanggar hukum, aktivitas perjudian tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu gangguan keamanan, keributan, hingga tindak kriminal lain di lingkungan sekitar.
Warga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan razia ke lokasi. Mereka berharap tidak ada lagi kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Kalau memang benar ada perjudian, tutup saja. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan karena hukum seperti kalah dengan bandar,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pengelola maupun oknum yang namanya disebut dalam informasi warga belum berhasil dikonfirmasi. Upaya meminta keterangan resmi dari aparat terkait masih terus dilakukan.













