Example 728x250
BeritaPolri

Progres 45 Persen, Satgas Brimob Polda Riau Rakit Kerangka Balok Jembatan di Batang Tuaka Inhil

4
×

Progres 45 Persen, Satgas Brimob Polda Riau Rakit Kerangka Balok Jembatan di Batang Tuaka Inhil

Sebarkan artikel ini

Indragiri Hilir – Satgas Darurat Pembangunan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Wilkum Polres Inhil terus melanjutkan pengerjaan jembatan di Dusun Pangkalan Baru, Desa Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Minggu (26/4/2026).

Danteam Satgas IPDA Zus Hendryck Marga Saputra, S.H. melaporkan, jembatan dengan dimensi panjang 37 meter dan lebar 2,5 meter tersebut saat ini telah mencapai progres 45 persen. “Estimasi pengerjaan 15 hari dengan durasi 8 sampai 9 jam per hari,” ujarnya.

Target kegiatan hari ini difokuskan pada perakitan besi kerangka balok jembatan serta distribusi bahan material berupa papan dan kayu jembatan. Kegiatan lanjutan masih pada perakitan besi balok jembatan hingga struktur utama terbentuk.

Sebanyak 10 personel gabungan dikerahkan dalam satgas ini. Rinciannya, 5 personel Satbrimob Polda Riau dipimpin IPDA Zus Hendryck Marga Saputra, S.H., 3 personel Ditsamapta Polda Riau, dan 2 personel Ditpolairud Polda Riau. Personel Brimob juga bersinergi dengan personel Polsek Batang Tuaka dan masyarakat setempat. Peralatan yang digunakan sebanyak 5 unit pelampung untuk mendukung keselamatan kerja di lokasi.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel pagi dipimpin Danteam IPDA Zus Hendryck Marga Saputra, S.H. Pukul 09.00 WIB, tim bersama personel Polsek Batang Tuaka dan warga melaksanakan perakitan besi balok jembatan. Siang pukul 14.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan distribusi papan dan kayu jembatan. Seluruh rangkaian ditutup pukul 16.00 WIB dengan apel konsolidasi dipimpin Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto, S.H., M.H.

Kendala yang dihadapi dalam pengerjaan hari ini adalah keterlambatan bahan yang mengikuti arus pasang surut air. Meski demikian, situasi selama kegiatan berlangsung aman terkendali dan tidak ada kejadian menonjol.

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tasik Raya ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang mengacu pada Surat Perintah Kapolda Riau Nomor: Sprin/158/I/KEP./2026 tanggal 27 Januari 2026. Program tersebut menindaklanjuti Commander Wish Presiden RI H. Prabowo Subianto guna menjamin keselamatan, kehadiran sekolah, serta inklusi sosial masyarakat pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *