Bandar Sei Kijang – Dugaan praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 11.40 WIB, sebuah mobil tangki Pertamina berwarna merah putih tertangkap basah melakukan aksi mencurigakan di halaman Rumah Makan Mbak Lia, yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Mobil tangki tersebut diketahui tengah membongkar muatan minyak secara ilegal, praktik yang kerap disebut sebagai “kencing” minyak. BBM hasil bongkaran ini diduga dijual kepada oknum-oknum yang terafiliasi dengan jaringan mafia BBM. Aksi ini dilakukan secara terang-terangan di siang hari, tanpa mempedulikan risiko kebakaran maupun pelanggaran hukum yang mengancam.
Kejadian ini memicu keresahan warga sekitar, yang geram dengan maraknya praktik penyelewengan BBM di daerah mereka. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku, termasuk mengusut tuntas jaringan mafia BBM yang terlibat.
“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Sudah sering terdengar praktik seperti ini, tapi seolah-olah tidak ada tindakan nyata. Kami minta APH bertindak tegas, jangan biarkan mafia BBM terus merajalela dan merugikan masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, aksi ilegal ini juga berdampak langsung pada masyarakat. Distribusi BBM, terutama yang bersubsidi, seringkali tidak tepat sasaran akibat ulah para mafia ini. Hal ini memperparah kelangkaan BBM di beberapa daerah, yang akhirnya membebani masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun aparat penegak hukum terkait temuan ini. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan mendalam dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak ini.(*)