Example 728x250
Berita

‎Rumah Belajar Adat Singo Dalago Desa Teluk Rendah Pasar Raih Prestasi pada Hari Adat Melayu Jambi Ke-748 Tahun 2026

7
×

‎Rumah Belajar Adat Singo Dalago Desa Teluk Rendah Pasar Raih Prestasi pada Hari Adat Melayu Jambi Ke-748 Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

JAMBI – Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-748 Tahun 2026 menjadi momen membanggakan bagi Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Melalui Rumah Belajar Adat Singo Dalago, desa tersebut berhasil meraih penghargaan dalam rangkaian kegiatan Pekan Adat Melayu Jambi Tahun 2026 yang digelar di Balairung Sari, Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Pada Selasa (16/06/2026).

‎Kegiatan yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah tersebut merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Adat Melayu Jambi dan dihadiri berbagai unsur penting daerah.

‎Turut hadir Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus LAM Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota atau yang mewakili, ketua LAM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

‎Sekretaris Desa sekaligus ketua rumah adat singo Teluk Rendah Pasar, Halidi, S.A.P., menyampaika, rasa syukur atas prestasi yang berhasil diraih oleh Rumah Belajar Adat Singo Dalago dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-748 tahun ini.

‎”Alhamdulillah, Rumah Belajar Adat Singo Dalago Desa Teluk Rendah Pasar berhasil meraih Juara I Lomba Sholawat Busyro yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026). Selain itu, kami juga memperoleh penghargaan Harapan II pada Penilaian Kinerja Kelompok Belajar,” ujar Halidi.

‎Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mencintai, menjaga, dan melestarikan nilai-nilai budaya serta adat istiadat Melayu Jambi.

‎”Kami berharap generasi muda terus mencintai adat Melayu Jambi dan mampu mengembangkan serta melestarikannya, khususnya di wilayah Kabupaten Tebo. Sebagaimana pesan dalam seloko adat, ‘So buek duo pakai tigo wariskan’, yang mengandung makna pentingnya menjaga dan mewariskan adat kepada generasi penerus,” tambahnya.

‎Prestasi yang diraih Rumah Belajar Adat Singo Dalago diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya dalam menjaga eksistensi budaya Melayu Jambi di tengah perkembangan zaman, sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai penerus nilai-nilai adat dan budaya daerah.” Tutupnya Halidi.


‎(Roby Hably)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *