Jambi – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Garuda, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Pada Senin (17/08/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi dan dihadiri, Wakil gubernur Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Siregar bersama jajaran PJU Polda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih bersama personel, Kejati Jambi beserta jajaran, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Forkopimda, mahasiswa, pelajar, serta masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menyampaikan rasa syukur karena rangkaian upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berlangsung dengan lancar. Ia mengatakan, peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus meneruskan perjuangan para pendahulu.
“Semangat proklamasi ini mudah-mudahan terus ada di hati kita semuanya untuk berjuang melanjutkan perjuangan pendahulu kita, mengisi kemerdekaan, dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Indonesia maju 2045,” ujar Gubernur Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada tiga warga binaan yang mendapatkan remisi dan akan kembali ke tengah masyarakat.
Ketiga warga binaan tersebut sebelumnya tersandung perkara hukum, di antaranya pencurian, penggelapan, dan penadahan. Bantuan modal usaha diberikan agar mereka dapat memulai kehidupan baru secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.
“Memang ada tiga yang mewakili narapidana yang bebas. Kami juga memberikan apresiasi berupa bantuan modal kerja agar mereka kelak kembali kepada masyarakat bisa memulai kehidupan yang baru, yaitu dengan berusaha,” jelasnya.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Bantuan tersebut akan digunakan untuk membuka usaha, antara lain warung sate, warung Padang, dan warung nasi.
Gubernur berharap bantuan tersebut dapat menjadi bekal bagi para mantan warga binaan untuk hidup mandiri dan menjadi bagian dari masyarakat yang turut membangun daerah serta Indonesia.
Selain itu, Gubernur Jambi juga mengingatkan masyarakat mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut dengan membayar kewajiban pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 Agustus 2026.
“Bayarlah pajak kita, karena uang itu untuk masyarakat dan kembali kepada masyarakat, untuk jalan-jalan, bedah rumah, dan program lainnya,” katanya.
Menurutnya, dari sekitar 2,5 juta kendaraan yang terdata di Provinsi Jambi, sekitar 1,2 juta kendaraan masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah berharap program pemutihan dapat mendorong masyarakat untuk kembali tertib membayar pajak sekaligus memperbaiki data kendaraan yang selama ini masih menunggak.
Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, menyampaikan bahwa pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini terdapat sebanyak 3.580 warga binaan yang mendapatkan remisi.
Dari jumlah tersebut, 82 orang mendapatkan remisi kategori tertentu dan sembilan di antaranya merupakan anak-anak yang mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan menjelaskan, terdapat sejumlah penyesuaian dalam pemberian remisi karena secara administratif masih ada warga binaan yang belum memenuhi persyaratan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi dan Baznas Jambi atas perhatian yang diberikan kepada warga binaan melalui bantuan modal usaha.
Menurut Irwan, tiga penerima bantuan tersebut merupakan bagian dari warga binaan yang selama menjalani pembinaan di lapas telah memiliki rencana untuk berusaha setelah kembali ke masyarakat.
“Kami berharap dengan bantuan itu mereka benar-benar kembali kepada masyarakat dan siap mandiri. Dengan modal yang mereka dapatkan, mereka diharapkan bisa menjadi manusia yang benar-benar kembali kepada masyarakat dan mandiri,” pungkasnya.
(ROBY HABLY)
Upacara HUT Kemerdekaan ke-81 RI Di Wilayah Provinsi Jambi Berlangsung Khidmat













