Example 728x250
Berita

SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Disorot: Dugaan Antrean Mafia Solar Berujung Dugaan Pengeroyokan, Polisi Turun Tangan

3
×

SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Disorot: Dugaan Antrean Mafia Solar Berujung Dugaan Pengeroyokan, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, RIAU — Aktivitas di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah seorang sopir bernama Fahri Rajaguguk diduga menjadi korban kekerasan oleh sejumlah sopir lainnya.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu malam, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci. Keributan diduga bermula dari persoalan antrean pengisian BBM jenis solar.

Informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi menyebutkan, Fahri diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah sopir setelah terjadi persoalan antrean di jalur pengisian solar. Perselisihan yang awalnya berupa adu mulut kemudian disebut berujung pada aksi kekerasan.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut menyebut situasi sempat memanas. Korban diduga dipukul oleh beberapa orang hingga terjatuh dan terkapar di sekitar area SPBU.

Yang membuat peristiwa ini menjadi perhatian, korban disebut mengalami kondisi yang mengkhawatirkan setelah kejadian. Informasi dari warga menyebut Fahri sempat muntah sebelum akhirnya dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban kemudian disebut menjalani perawatan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Bukan Sekadar Keributan Antarsopir

Peristiwa tersebut kini bukan lagi sekadar persoalan cekcok antarsopir. Polisi telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026, membenarkan adanya laporan.

“Betul bang, laporan sudah kita terima kemarin. Pelapor saat ini sedang dimintakan keterangannya,” ujar Kompol Shilton.

Ia menegaskan, laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami menerima pengaduan tentang tindak kekerasan. Untuk saat ini masih dalam proses,” katanya.

Namun, polisi juga memberikan perhatian terhadap dugaan aktivitas terkait BBM yang menjadi latar belakang persoalan tersebut.

“Namun jika dari hasil pemeriksaan nantinya, jika kedua belah pihak merupakan pemain BBM, maka akan kami laporkan ke Unit Tipidter Polres agar diproses hukum keduanya,” tegasnya.

SPBU Ikut Jadi Sorotan

Pernyataan kepolisian tersebut membuka persoalan yang lebih luas. Sebab, jika nantinya pemeriksaan menemukan adanya aktivitas ilegal dalam permainan atau distribusi BBM, maka persoalan di SPBU tersebut tidak berhenti pada dugaan kekerasan.

Muncul pertanyaan mengenai bagaimana sistem antrean solar subsidi di SPBU 14.284.633 berjalan, siapa saja yang rutin mengantre, serta apakah terdapat praktik yang berpotensi merugikan masyarakat pengguna BBM subsidi.

Apalagi, dugaan keributan disebut berkaitan dengan antrean kendaraan di jalur solar.

Kondisi tersebut tentu perlu menjadi perhatian pihak terkait agar fasilitas yang seharusnya melayani masyarakat tidak berubah menjadi lokasi konflik antarpengguna BBM.

Publik juga patut mendapat penjelasan mengenai mekanisme antrean, pengawasan distribusi solar subsidi, serta langkah pengelola SPBU dalam mencegah terjadinya keributan serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.633 belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut maupun mekanisme pengawasan antrean solar di lokasi.

Polisi sendiri masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan kekerasan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran lain terkait distribusi atau aktivitas BBM, pihak kepolisian telah menyatakan akan meneruskannya kepada Unit Tipidter Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian. Dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir hanyalah satu sisi persoalan. Di baliknya, terdapat pertanyaan besar mengenai tata kelola antrean dan distribusi BBM subsidi di SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Dugaan pengeroyokan maupun dugaan aktivitas terkait BBM masih merupakan informasi awal dan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *