KUANTAN SINGINGI – Seorang warga berinisial Sibar MTG yang berdomisili di Desa Teratak Jering membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pemasok sekaligus pemodal utama aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menegaskan pemberitaan tersebut tidak mendasar dan keliru memahami usahanya.
Dalam keterangannya kepadamedia Patrolikriminal86 pada Selasa (25/8/2026), Sibar MTG menyatakan dirinya sama sekali tidak berperan sebagai pemodal maupun pemilik lokasi tambang ilegal.
“Saya membantah keras tuduhan yang menyebut saya sebagai pemasok PETI maupun pemodal tambang emas ilegal. Itu tidak benar dan tidak mendasar. Saya hanya berdagang dan menjual bermacam peralatan, seperti alat mesin babat, alat mesin semprot kebun, alat-alat perkakas kebun, peralon dan bangunan yang lain. Kalau masalah jual alat tambang ada sebagian kecil saja, bukan pemasok bahan tambang, bukan pemodal, dan sama sekali tidak memiliki PETI di Desa Koto Rajo maupun di lokasi lain,” tegas Sibar MTG.
Ia juga menyayangkan sikap media yang menerbitkan berita tanpa menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan. Menurutnya, sebelumnya pihak media telah mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.34 WIB, namun berita sudah langsung naik ke publik pada pukul 18.45 WIB, hanya berselang lebih satu jam kemudian.
“Tapi saya heran juga dinaikkan berita ini, yang khusus mengatakan saya jual alat-alat tambang, tidak tersentuh sama dia. Ada apa sebenarnya dengan orang yang membuat berita saya, padahal saya tak kenal dengan orangnya. Sebelum berita diterbitkan, memang tadi ada WhatsApp dan konfirmasi sama saya. Karena saya sibuk, tidak sempat balas WhatsApp, langsung berita naik. Mantap kinerja kawan redaksi. Saya itu bukan sebentar nengok cat pesan WhatsApp, kayak kawan. Jadi kawan media tidak bijak menaikkan berita, kecuali saya ditelepon tak saya respon.
Tapi saya merasa tak ada mengerjakan yang ada diberitakan kawan buat ini. Kalau buat berita yang benar dan berimbang lah, jangan percaya satu pihak saja,” ucap Sibar dengan nada kesal.
INFORMASI DARI SUMBER MASYARAKAT
Di sisi lain, informasi yang diterima media ini dari seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Budi, menyebut seorang pria berinisial IF alias Sibar MTG, yang disebut warga Teratak Jering, diduga memiliki sejumlah mesin rakit dompeng yang beroperasi di wilayah Desa Teratak Jering. Sumber tersebut juga menyebut pengelolaan mesin dimaksud diduga melibatkan orang terdekat Sibar. Selain itu, Sibar disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perdagangan peralatan dan kebutuhan mesin dompeng yang diduga dipasok dari salah satu toko di Teluk Kuantan untuk kemudian diperjualbelikan di wilayah Kuantan Hilir Seberang (KHS).
PENJELASAN SIBAR MTG
Menanggapi hal tersebut, Sibar menjelaskan bahwa usahanya murni bergerak di bidang penjualan berbagai peralatan. Sibar juga menegaskan tidak ada keterlibatan modal maupun penguasaan atas lokasi tambang yang beroperasi di Desa Koto Rajo maupun lokasi lain.
“Jangan percaya satu pihak saja, harus ada buktinya dulu, lalu langsung dituduh sebagai pemodal atau pemilik PETI. Itu sangat merugikan nama baik saya. Saya tidak punya tambang, tidak membiayai tambang, dan tidak mengatur aktivitas tambang di sana,” tambahnya.
Sibar MTG berharap pemberitaan yang beredar dapat diluruskan agar tidak menyesatkan masyarakat dan merusak reputasinya sebagai warga yang berusaha berdagang secara sah. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas aktivitas tambang di Desa Koto Rajo maupun Teratak Jering, Sibar menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan usahanya.
Saat ini, pihak terkait diharapkan dapat membedakan antara penjual alat-alat pertanian dengan pihak yang membiayai dan mengelola tambang ilegal, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan pihak lain yang sebenarnya tidak terlibat. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat mengusut tuntas informasi tersebut untuk menemukan kebenaran yang berimbang.













