Example 728x250
BeritaJambi

SatPol PP Kabupaten Tebo Akan Gelar Penertiban Ternak Dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

5
×

SatPol PP Kabupaten Tebo Akan Gelar Penertiban Ternak Dan Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tebo – Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman di wilayah kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Kasat Pol PP Tebo tegaskan dan berikan himbauan kepada bagi masyarakat yang memiliki ternak, ternak harus dikandang dan jangan dilepas. Pada senin (13/04/2026).

“Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Richi Saputra menyampaikan, “Kami dari satuan polisi pamong praja (Satpol pp) yang melaksanakan tugas dan tupoksi ketentraman masyarakat termasuk penanggulangan masalah ternak karena sudah diatur dalam perda, kami akan melaksanakan penertiban ternak dalam waktu dekat ini.

Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan tebing tinggi maupun kelurahan pasar untuk melaksanakan penertiban ini dan kami juga berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk pelaksanaan pasca penitipan nanti, ternak-ternak ini akan kami titipkan di puskeswan dan akan diberlakukan denda atau pun lelang secara umum.”Ucapnya.

Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan badan keuangan daerah (bakauda) bagaimana cara mekanisme untuk pasaran lelang ternak ini.

Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah kecamatan tebo tengah karena wilayah ibu kota kabupaten dan seluruh masyarakat kabupaten tebo kami menghimbau untuk melakukan penertiban seluruh ternak-ternak yang menjadi tanggung jawab pemilik masing-masing. Untuk ternak dapat dikandang kan dan diberi makan sendiri, jadi tidak ada ternak yang berkeliaran untuk mencari makan di tempat umum di jalan dan yang lain sebagainya.”Tutupnya.

(R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *