Example 728x250
BeritaJambiPolri

Polsek VII Koto Ilir Bersama Forkopimcam Bagikan Masker Gratis dan Sampaikan Imbauan Kesehatan

5
×

Polsek VII Koto Ilir Bersama Forkopimcam Bagikan Masker Gratis dan Sampaikan Imbauan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TEBO – Kepolisian Sektor (Polsek) VII Koto Ilir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar kegiatan pembagian masker gratis dan imbauan kesehatan kepada pengguna jalan serta masyarakat di Pasar Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Diky Fribadi, S.H., M.H. Turut hadir Camat VII Koto Ilir Antoni Faksi, S.IP., Kepala Puskesmas Tuo Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Syurbani, S.Kep., beserta staf, Kasium Polsek VII Koto Ilir Aipda Firmansyah, S.H., Bhabinkamtibmas Aipda Ifan Oktamindra, serta Banit Reskrim Bripda M. Jordi Novansyah.

Kapolsek VII Koto Ilir mengatakan, kegiatan pembagian masker dan sosialisasi kesehatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polri bersama Forkopimcam dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan, khususnya dalam kondisi kualitas udara yang kurang baik,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek VII Koto Ilir bersama Forkopimcam juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang kurang baik. Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Selain itu, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi kabut asap semakin pekat. Warga juga diimbau menghindari aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara, memperbanyak minum air putih, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.

Polsek VII Koto Ilir dan Forkopimcam juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. Selain dapat memperburuk kualitas udara, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, pusing, atau keluhan lainnya akibat paparan asap diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Di akhir kegiatan, Polsek VII Koto Ilir bersama Forkopimcam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan VII Koto Ilir.

(ROBY HABLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *