Example 728x250
Berita

Polsek Batu Hampar Sita Alat Hisap Sabu di Gubuk Kebun Sawit, Menindaklanjuti Laporan Keresahan Masyarakat

4
×

Polsek Batu Hampar Sita Alat Hisap Sabu di Gubuk Kebun Sawit, Menindaklanjuti Laporan Keresahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ROKAN HILIR,- Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat, Polsek Batu Hampar menggelar kegiatan penegakan hukum terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba di Kepenghuluan Bantayan Baru, Kecamatan Batu Hampar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Hampar AIPDA Ibrahim Romi, S.H., bersama Unit Reskrim BRIPKA Teguh Guntara Putra, BRIPDA Rino Syafrinaldo, dan BRIPDA Bintang Julian Fiderova. Sasaran operasi adalah gubuk kebun kelapa sawit milik Romi di Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu yang dilaporkan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Dalam razia dan penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Barang yang ditemukan berupa 2 buah bong alat hisap sabu, 1 buah korek mancis, 9 buah plastik pack ukuran kecil, dan 4 buah pipet kecil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Hampar, IPTU Romi Yendri, S.H., M.H, menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batu Hampar. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan patroli dan razia di titik-titik rawan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

IPTU Romi Yendri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak lepas dari peran serta masyarakat. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Batu Hampar berkomitmen meningkatkan patroli rutin guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan wilayah Batu Hampar yang bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *