TEBO – Tim gabungan bersama aparat penegak hukum melaksanakan razia serentak dan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, Pada Kamis (24/09/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Polres Tebo, BNNK Muara Bungo, personel Brimob Batalyon C Kabupaten Tebo, serta personel Kodim Bute.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Tebo AKP Jeki Arman Putra, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Rahmat Damaiandi, S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo Mukhlisin Fardi, Amd.IP., S.H., M.H., serta Kepala BNNK Muara Bungo.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Rahmat Damaiandi mengatakan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan sebagai bagian dari pelaksanaan razia gabungan serentak dan tes urine terhadap warga binaan maupun petugas Lapas.
“Dalam kegiatan ini kita melaksanakan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap warga binaan serta pemeriksaan ruang sel tahanan Lapas Kelas IIB Muara Tebo,” ujar Rahmat.
Selain penggeledahan, tim gabungan juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Lapas.
Dari total 404 warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Muara Tebo, sebanyak 30 orang warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Sementara itu, sebanyak 10 orang petugas Lapas juga turut menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang dilakukan terhadap warga binaan dan petugas tersebut dinyatakan negatif.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruang dan sel tahanan, petugas juga tidak menemukan alat telekomunikasi, benda tajam, narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Tim gabungan selanjutnya memberikan imbauan kepada seluruh warga binaan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkotika dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
(ROBY HABLY)













