MUARA BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mendapatkan putusan sah dari Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung, yang masuk dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2026.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Zulrofik, S.H., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo, Deddy Irawan, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronald, S.H., perwakilan Dandim 0416/BUTE Kapten Ariandi, perwakilan BNK Kabupaten Bungo, Zainadi, S.Pd., M.M., serta sejumlah awak media.
Rangkaian acara berjalan tertib, dimulai dari sesi pembukaan, doa bersama, penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, pembacaan berita acara pemusnahan, prosesi pemusnahan barang bukti, penandatanganan berita acara, hingga diakhiri dengan ramah tamah.
Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 71 perkara. Sebagian besar berupa narkotika dan obat-obatan terlarang dengan estimasi nilai mencapai Rp.900 juta. Rinciannya meliputi sabu seberat 607,113 gram, ganja seberat 1.787,903 gram, serta ekstasi seberat 168,29 gram.
Selain barang bukti jenis narkotika, turut dimusnahkan pula sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus, di antaranya timbangan digital, perangkat telepon genggam, senjata tajam, hingga pakaian yang digunakan saat tindak pidana dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak pidana, sekaligus mencegah barang bukti tersebut disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolres.
Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
(Roby)













