PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (28/9/2026) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para Wakil Ketua, yakni Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini, dan Andry Saputra.
Usai paripurna, Markarius menyebutkan bahwa fraksi-fraksi melalui pandangan umumnya banyak menyoroti pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan banjir pasca-hujan.
“Para anggota dewan banyak menyoroti terkait banjir atau genangan air di badan jalan yang menyebabkan jalan yang baru dibangun rusak lagi. Kami ucapkan terima kasih dan tentu ini segera kami tindak lanjuti untuk memperbaiki saluran-saluran drainase kita,” ucapnya.
Dijelaskan Markarius, Pemko Pekanbaru sejak 2025 lalu sudah menetapkan skala prioritas dengan mendahulukan perbaikan jalan yang kondisinya memprihatinkan agar tidak membebani aktivitas harian masyarakat.
“Kalau kita kerjakan drainase duluan sedangkan jalannya masih hancur, tentu semakin membebani masyarakat. Jadi jalan diperbaiki dulu, setelah itu baru masuk memperbaiki dan menormalisasi drainase,” ungkapnya.
“Insyaallah, kalau rentang waktu perbaikan jalan dan drainase tidak terlalu jauh, itu tidak akan menjadi masalah,” tegasnya menambahkan.
Berdasarkan pendataan di lapangan, lanjut Markarius, saat ini hanya terdapat beberapa titik jalan yang genangan airnya bertahan lama akibat drainase belum berfungsi maksimal.
“Itu sudah kita tugaskan kepada OPD teknis untuk segera dibereskan. Seperti di Jalan Bangau, itu sudah jadi atensi kita,” tutupnya.













