Example 728x250
BeritaNasional

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Kamar Mewah dengan Fasilitas Standar Apartemen

5820
×

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Kamar Mewah dengan Fasilitas Standar Apartemen

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Ombudsman RI menemukan warga binaan tinggal di sejumlah rumah petak dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin blak-blakan menyebutkan bahwa rumah petak tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan.

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan yang itu rumah singgah ada beberapa diduga narapidana di dalamnya,” ujar Fikri kepada awak media di kompleks Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Fikri mengungkapkan bahwa tim Ombudsman yang hadir untuk inspeksi mendadak (sidak) tersebut terus dihalang-halangi ketika akan mendekat ke area rumah petak tersebut.

“Masih di kawasan ini, tapi di sana dibatasi, dipagar. Kalau enggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap menghalangi itu,” ungkap Fikri.

“Sehingga ada kawan kami yang kakinya terjepit dan sebagainya, karena mereka berusaha untuk menghalangi seluruh petugas ini,” lanjutnya.

Atas respons yang diberikan, ia mengaku bertanya-tanya mengenai kemungkinan sesuatu yang disembunyikan.

“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga ada narapidana ada di dalam sana,” jelasnya.

“Artinya, ada pembeda dari yang di dalam sini. Mereka di kamar khusus, dengan pengawalan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kepada media, Fikri juga mengungkap ada sejumlah mobil di area khusus tersebut.

“Kalau misal itu kawasan untuk narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana. Ada Alphard dan tentu kita bertanya di wilayah terbatas, di tempat terisolir itu,” ujar Fikri.

“Kami tadi paksa (masuk) sehingga terjadi dorong-dorongan, tarik-tarikan terhadap seluruh petugas kita dan dari petugas mereka, menghalangi tidak boleh ke sana,” tambahnya.

Mengenai kondisi rumah petak, Fikri menyebut memiliki ukuran standar dengan fasilitas lebih dari cukup.

 

“Ukurannya standar apartemen lah, artinya walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semuanya ada, alat rumah tangga lengkap. Untuk masak, ada dapur sendiri,” lanjutnya.

“Kita temukan tadi kisaran mungkin ada 6 atau 7 (narapidana),” tuturnya.

Adapun sidak kali ini merupakan yang kedua kali Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong selama tahun 2026.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2026 tapi tidak pernah mendapatkan izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A Cibinong belum buka suara mengenai temuan dalam sidak yang dilakukan Ombudsman tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *