KUANTAN SINGINGI, RIAU — 30 Oktober 2026 — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang menyebut nama seorang perwira TNI, Tyson Manik, terkait dugaan jaringan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Narasumber menyebut Tyson Manik sebelumnya pernah bertugas di Kodim 0302/Inhu sebagai perwira intelijen dan saat ini dikabarkan bertugas di wilayah Padangsidimpuan. Narasumber juga menyampaikan adanya dugaan peran sosok tersebut dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI.
Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun, apabila informasi ini memiliki dasar, dugaan tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, termasuk institusi TNI.
JANGAN ADA YANG KEBAL HUKUM!
Persoalan PETI di Kuansing bukanlah masalah baru. Aktivitas tambang ilegal telah berulang kali menimbulkan keresahan masyarakat, kerusakan lingkungan, bahkan merenggut nyawa manusia.
Publik tentu masih mengingat tragedi memilukan pada Jumat, 28 Agustus 2020, di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat itu, delapan orang dilaporkan melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Nahas, longsoran tanah menimbun para pekerja. Enam orang meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil selamat.
Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi pertambangan. Aktivitas ilegal ini memiliki risiko keselamatan yang sangat serius bagi para pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Bahkan, pemberitaan Riau Online pada 1 September 2020 mencatat bahwa kepolisian ketika itu menyatakan akan mengembangkan penyidikan hingga kepada pemodal, pemilik alat, dan pihak yang mempekerjakan para pekerja.
Dalam perkembangan berikutnya, Polres Kuansing menetapkan sejumlah tersangka dan melimpahkan berkas perkara kepada kejaksaan.
Pertanyaannya, bagaimana dengan aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung dan informasi mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan?
KAPOLRES KUANSING JANGAN HANYA MENERTIBKAN PEKERJA DI LAPANGAN
Kapolres Kuantan Singingi diminta memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar operator alat berat, pekerja lapangan, maupun masyarakat kecil yang berada di lokasi pertambangan.
Aparat perlu menelusuri siapa pemodalnya, siapa pemilik alat berat dan mesin, siapa yang mengatur operasional, siapa yang membeli hasil tambang, serta apakah terdapat pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan.
Apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat, hal tersebut harus ditelusuri secara profesional dan transparan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada pekerja lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut tidak tersentuh proses hukum.
PUSPOMAD DIMINTA VERIFIKASI NAMA TYSON MANIK
Mencuatnya nama Tyson Manik dalam keterangan narasumber juga menjadi alasan perlunya klarifikasi dari institusi TNI.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) diminta melakukan langkah-langkah berikut:
1. Memastikan identitas, pangkat, jabatan, serta riwayat penugasan Tyson Manik.
2. Memverifikasi informasi mengenai dugaan keterkaitannya dengan jaringan PETI di Kuansing.
3. Meminta keterangan kepada yang bersangkutan apabila ditemukan dasar untuk pemeriksaan.
4. Menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan, kewenangan, atau pengaruh kedinasan.
5. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
6. Menyampaikan klarifikasi resmi agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila tidak ditemukan bukti keterlibatan, klarifikasi resmi juga penting untuk memulihkan nama baik pihak yang disebut.
JANGAN TUNGGU TRAGEDI SEROSAH TERULANG!
Masyarakat Kuansing tentu tidak ingin kembali menyaksikan tragedi seperti yang terjadi di Desa Serosah pada 2020. Kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan pekerja, serta dugaan praktik perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal harus menjadi perhatian bersama.
Kapolres Kuansing, Polda Riau, Puspomad, dan instansi terkait diharapkan tidak saling menunggu. Lakukan pemeriksaan, turun ke lapangan, telusuri aliran hasil tambang, serta ungkap siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedudukan.
Penegakan hukum harus berlaku sama bagi setiap orang.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi narasumber yang identitasnya dirahasiakan dan penelusuran awal redaksi. Dugaan yang menyebut nama Tyson Manik belum terkonfirmasi secara resmi dan bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan terlibat atau mengendalikan aktivitas PETI. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi dari Tyson Manik, institusi TNI, Polres Kuansing, maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.













