Example 728x250
Berita

“Menjerit” Diduga Tak Bayarkan Gaji Terapis, Grand Diamond SPA Pekanbaru Jadi Sorotan

205
×

“Menjerit” Diduga Tak Bayarkan Gaji Terapis, Grand Diamond SPA Pekanbaru Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Dugaan tidak dibayarkannya gaji sejumlah terapis oleh manajemen Grand Diamond Spa yang beroperasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, mulai menuai sorotan. Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa sejumlah pekerja diduga belum menerima hak mereka, meski telah menjalankan pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada pelanggan. Kamis 11 Juni 2026.

Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Di balik gemerlap bisnis hiburan dan relaksasi yang melayani konsumen setiap hari, muncul dugaan bahwa para pekerja yang menjadi tulang punggung operasional justru harus menunggu kepastian atas hak yang seharusnya mereka terima.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut bukan sekadar masalah internal perusahaan, melainkan menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi oleh undang-undang. Upah merupakan hak normatif yang wajib diberikan kepada pekerja sebagai imbalan atas tenaga dan jasa yang telah mereka berikan kepada perusahaan.

Ironisnya, para terapis yang setiap hari dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan diduga harus menghadapi ketidakpastian terkait hak mereka sendiri. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perusahaan dan komitmen manajemen terhadap kesejahteraan pekerja.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Garudasakti.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada manajemen Grand Diamond Spa guna meminta penjelasan dan klarifikasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Beberapa poin yang dikonfirmasi antara lain terkait kebenaran adanya gaji atau hak pekerja yang belum dibayarkan, alasan keterlambatan pembayaran, langkah penyelesaian yang akan ditempuh manajemen, hingga komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Praktisi ketenagakerjaan menilai bahwa keterlambatan maupun tidak dibayarkannya upah dapat berdampak besar terhadap kehidupan pekerja. Sebab, upah menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup, membayar biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga kewajiban finansial lainnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, dugaan penahanan gaji pekerja tentu menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Terlebih apabila pekerja telah menjalankan kewajibannya namun haknya belum diterima sebagaimana mestinya.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari manajemen Grand Diamond Spa. Transparansi dinilai penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas dan merugikan semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Grand Diamond Spa belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan Garudasakti.id. Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak manajemen, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, perhatian masyarakat terus tertuju pada kasus ini. Sebab, di balik kemewahan dan ramainya aktivitas usaha, tidak boleh ada hak pekerja yang terabaikan. Jika benar terjadi, maka dugaan tidak dibayarkannya gaji terapis tersebut menjadi potret buram hubungan kerja yang mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan di dunia ketenagakerjaan. (Adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *