Example 728x250
Berita

Mandek Tanpa Kepastian, Kasus 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Diduga “Abal-abal”, Dugaan Keterlibatan Domo Mencuat!

3
×

Mandek Tanpa Kepastian, Kasus 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru Diduga “Abal-abal”, Dugaan Keterlibatan Domo Mencuat!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Penanganan kasus penyitaan 160 juta batang rokok ilegal di Pergudangan Avian, Pekanbaru, yang sempat menjadi perhatian nasional, hingga kini masih menyisakan berbagai tanda tanya. Setelah berbulan-bulan berlalu sejak pengungkapan dilakukan, belum ada kejelasan terkait siapa dalang utama di balik peredaran rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Sabtu 30 Mei 2026.

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satu nama yang kini mulai ramai diperbincangkan adalah sosok yang dikenal dengan panggilan Domo, yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Domo disebut-sebut tengah aktif melakukan berbagai upaya dan komunikasi di Jakarta. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan agar aktivitas peredaran rokok ilegal di Provinsi Riau tetap dapat berjalan tanpa hambatan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan keterlibatan Domo dalam perkara tersebut. Namun, nama yang bersangkutan terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan pelaku usaha karena dianggap memiliki pengaruh kuat dalam bisnis rokok ilegal yang selama ini beredar di Riau.

Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus yang disebut sebagai salah satu pengungkapan rokok ilegal terbesar di Indonesia tersebut. Pasalnya, hingga kini publik hanya disuguhkan informasi mengenai penyitaan barang bukti, sementara sosok yang diduga sebagai pengendali utama belum pernah diumumkan secara terbuka.

“Jangan sampai kasus besar ini hanya berhenti pada penyitaan barang. Publik ingin mengetahui siapa aktor intelektual dan pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat terkait mengumumkan keberhasilan menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp399,2 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp213,76 miliar. Namun hingga kini perkembangan penyidikan terhadap pemilik maupun jaringan utama peredaran rokok ilegal tersebut belum pernah dipublikasikan secara rinci.

Di sisi lain, berbagai kejanggalan dalam penanganan barang bukti juga masih menjadi sorotan. Mulai dari perbedaan informasi terkait lokasi penyimpanan rokok ilegal hingga minimnya transparansi kepada publik menimbulkan dugaan bahwa perkara tersebut belum ditangani secara terbuka.

Sejumlah pihak mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan terkait untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu. Jika memang terdapat keterlibatan oknum tertentu, termasuk pihak yang memiliki pengaruh besar, masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam informasi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *