Example 728x250
BeritaKuansing

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi, Pemkab Kuansing Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Selesaikan Tunda Bayar

5
×

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi, Pemkab Kuansing Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Selesaikan Tunda Bayar

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuantan Singingi, Romi Alfiansyah Putra. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir sehingga rapat memenuhi kuorum sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Romi Alfiansyah Putra menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, dan pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si menyampaikan jawaban pemerintah secara menyeluruh terhadap seluruh pandangan fraksi.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Muradi menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai APBD, RKPD, dan RPJMD tanpa adanya kegiatan di luar APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap seluruh program melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, Kabupaten Kuantan Singingi memperoleh predikat B, yang mencerminkan tingkat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berada dalam kategori baik.

Terkait persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Muradi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap pada Tahun Anggaran 2026, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tegas Muradi.

Menjawab masukan terkait pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Muradi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan studi kelayakan pada sejumlah sektor seperti perkebunan, perhotelan, dan PDAM. Namun, hasil kajian menunjukkan pembentukan BUMD di sektor-sektor tersebut belum layak untuk dilaksanakan saat ini. Meski demikian, pemerintah akan terus mencari peluang pengembangan BUMD pada sektor lain yang dinilai lebih prospektif.

Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian seluruh potensi daerah, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, serta mendorong pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Muradi turut menyoroti meningkatnya perhatian nasional maupun internasional terhadap tradisi Pacu Jalur. Menurutnya, momentum tersebut menjadi peluang besar untuk mendorong sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung dan infrastruktur pariwisata agar daerah ini semakin siap menyambut kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar persoalan tunda bayar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, modern, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Asisten III Setda Kuantan Singingi, para staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, para camat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *