Example 728x250
BeritaTebo

‎Forkopincam Tebo Ilir Imbau Warga Dilarang Lakukan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Batanghari

5
×

‎Forkopincam Tebo Ilir Imbau Warga Dilarang Lakukan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Batanghari

Sebarkan artikel ini

TEBO – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tebo Ilir menggelar kegiatan imbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batanghari, Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (24/08/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tebo Ilir Yanto, S.Pd., M.M., Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto, S.H., M.H., Kepala Desa Tuo Ilir Eli Suhaili, Kanit Binmas Polsek Tebo Ilir Aiptu Ramliani, Kasi Kesra Desa Tuo Ilir Ahyahudin, Ketua RT 08 Desa Tuo Ilir Eluas Gapuk, Kadus 3 Tuo Ilir M. Nasrul, serta masyarakat Desa Tuo Ilir.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tebo Ilir AKP Adha Fristanto menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Tuo Ilir beserta perangkat desa dan masyarakat yang telah menerima kedatangan Forkopincam.

‎Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Batanghari, khususnya wilayah Desa Tuo Ilir.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat Tuo Ilir agar tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari Desa Tuo Ilir. Setelah kita memberikan imbauan ini dan kegiatan tersebut masih beraktivitas, maka kita akan melakukan penindakan tegas secara hukum,” tegas Kapolsek.

‎Sementara itu, Camat Tebo Ilir Yanto mengatakan bahwa masyarakat Desa Tuo Ilir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kecamatan. Menurutnya, kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan seorang pemimpin.

‎“Sebagai pemimpin, apabila masyarakatnya sejahtera maka itu merupakan keberhasilan kita. Maka dari itu, saya meminta kepada warga Tuo Ilir agar dapat menghentikan aktivitas PETI. Apabila ada pekerjaan lain, silakan mencari pekerjaan lain,” ujarnya.

‎Yanto kembali menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI. Jika setelah diberikan imbauan masih ditemukan aktivitas tersebut, Forkopincam Tebo Ilir bersama pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

‎Di tempat yang sama, Kepala Desa Tuo Ilir Eli Suhaili menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kapolsek dan Camat Tebo Ilir dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.

‎“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak Kapolsek dan Pak Camat Tebo Ilir ke tempat kami. Saya akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari di desa kami,” katanya.

‎Ia juga memastikan pihak pemerintah desa akan terus mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari Desa Tuo Ilir.

‎Kegiatan imbauan tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

‎(ROBY HABLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *