Example 728x250
Berita

Dugaan Penyelundupan Buah Impor Asal China Lewat Boat Penumpang Indra Jaya, Adi Pilih Bungkam

3700
×

Dugaan Penyelundupan Buah Impor Asal China Lewat Boat Penumpang Indra Jaya, Adi Pilih Bungkam

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN – Aktivitas pelayaran rute Tanjung Balai menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjadi sorotan menyusul adanya dugaan pengangkutan buah-buahan impor asal China menggunakan armada boat penumpang Indra Jaya. Senin 19 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, armada tersebut diduga tidak hanya melayani pengangkutan penumpang, tetapi juga membawa sejumlah komoditas buah-buahan impor, di antaranya jeruk Tango Gold, mangga, hingga durian.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait kelengkapan dokumen pemasukan barang, khususnya dokumen kepabeanan serta persyaratan karantina yang wajib dipenuhi terhadap komoditas buah-buahan yang berasal dari luar negeri.

Aktivitas Bongkar Muat di Parit 13

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas pembongkaran muatan buah-buahan tersebut diduga kerap berlangsung di Pelabuhan Boat Indra Jaya, kawasan Parit 13, Kelurahan Tembilahan Kota.

Adapun armada yang disebut-sebut digunakan merupakan boat penumpang dengan dukungan tiga unit mesin berkekuatan besar dan kapasitas angkut sekitar 60 penumpang.

Namun, hingga kini, legalitas pengangkutan serta kelengkapan dokumen atas buah-buahan yang diduga berasal dari luar negeri tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.

Jika benar komoditas tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa memenuhi persyaratan yang diwajibkan, aktivitas itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum di bidang kepabeanan dan perkarantinaan. Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran asal barang, serta keterangan resmi dari pihak terkait.

Adi Belum Memberikan Klarifikasi

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Adi, yang disebut sebagai pemilik atau penanggung jawab boat Indra Jaya.

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengangkutan buah impor, asal-usul komoditas, serta kelengkapan dokumen karantina dan dokumen pemasukan barang.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Adi belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.

Belum adanya jawaban tersebut tidak dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan maupun pengakuan atas dugaan yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang bagi Adi dan pihak pengelola boat Indra Jaya untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Instansi Terkait Diminta Turun Tangan

Menyikapi informasi tersebut, instansi berwenang, termasuk Badan Karantina Indonesia melalui unit kerja karantina setempat, Bea Cukai sesuai kewenangannya, serta otoritas pelabuhan, diharapkan melakukan penelusuran dan pemeriksaan apabila ditemukan dasar yang cukup.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul buah-buahan, kelengkapan dokumen pemasukan, pemenuhan persyaratan karantina tumbuhan, serta kesesuaian aktivitas bongkar muat dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang tegas dan transparan penting untuk mencegah masuknya komoditas dari luar negeri tanpa prosedur yang semestinya, sekaligus melindungi masyarakat dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Redaksi akan terus berupaya menelusuri informasi ini dan menyampaikan perkembangan selanjutnya berdasarkan hasil konfirmasi serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *