Example 728x250
BeritaJambi

DPMD Kabupaten Tebo Gelar Giat Pelantikan 3 PJ Kepala Desa Dan Pelantikan PAW Anggota BPD Dari 4 Kecamatan

5
×

DPMD Kabupaten Tebo Gelar Giat Pelantikan 3 PJ Kepala Desa Dan Pelantikan PAW Anggota BPD Dari 4 Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Tebo – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten tebo menggelar kegiatan pelantikan Pj kepala desa dan pelantikan pemilihan antar waktu (PAW) anggota badan pemusyawaratan desa kegiatan digelar di aula DPMD kabupaten tebo, provinsi jambi. Pada senin (20/04/2026).

Kegiatan dipimpin langsung kepala dinas DPMD abdul malik dan dihadiri : sekdis, ibu waka DPRD, para camat se-Kabupaten tebo, serta pemerintah desa dan anggota BPD yang ikut serta dalam pelantikan.

“Kepala dinas PMD abdul malik menyampaikan, Kegiatan ini dalam rangka pelantikan PJ kepala desa dan pelantikan PAW anggota BPD, “Untuk PJ kades yang baru dilantik saya menegaskan dan memesankan sebagai kades dan BPD. Ikuti dan lakukan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai sumpah yang dilaksanakan.

Lanjutnya menyampaikan, layani masyarakat dengan secara keseluruhan sesuai aturan dan jangan ada pilah pilih, tugas kita melayani masyarakat secara umum.” Ucapnya.

“PJ kades yang di lantik itu adalah PJ kades jambu kecamatan tebo ulu, PJ kades pasir mayang kecamatan 7 Koto ilir, Pj kades pagar puding Lamo kecamatan serai serumpun dan ada beberapa anggota BPD yang mengikuti pelantikan antar waktu (PAW) anggota BPD ada dari 4 kecamatan yaitu, kecamatan Rimbo ilir, tebo ilir, muara tabir dan sumay.

Kita harapkan bahwa sebagi pemimpin di desa itu dapat mengayomi masyarakat nya dan juga dapat bekerja sama dengan lembaga kemasyarakatan di desa kemudian kegiatan di desa dapat berjalan dengan semestinya. “Tutupnya kadis DPMD malik.

Ditempat yang sama salah satu pj kades baru dilantik sanusi menyampaikan, “Saya sangat merasa bangga setelah dilantik bisa memenuhi amanat sesuai dengan yang disampaikan kepala DPMD.

Mudah-mudahan saya jalankan amanah ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, saya yakin dan saya bisa. Tutupnya sanusi Pj kepala desa.

 

(Roby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *