Example 728x250
BeritaKemenkumham

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

6446
×

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Dalam rangka Deteksi Dini dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dan komitmen dalam mewujudkan zero halinar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Razia berlangsung di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno dan pejabat struktural, serta regu penjagaan.
“Sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan, mari sama-sama kita laksanakan point per point salah satunya meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatkan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkapnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain Ikat Pinggang 1 buah, Pisau 2 buah, Gunting 1 buah, Botol Kaca 12 buah, Kaca Cermin 1 buah, Mancis 2 buah, Alat Cukur 5 buah, Gunting Kuku 1 buah, Kaleng 2 buah, Kartu Remi 2 set, Kartu Domino 1 Buah, Batu Domino 1 Buah, Kipas Angin Portable 1 buah, Sikat Gigi 1 buah, yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *