Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

[FORMAT-R] telah melaporkan Dirut BUMD PT. Perseroan daerah sarana pembangunan rohil [PSRH]

1
×

[FORMAT-R] telah melaporkan Dirut BUMD PT. Perseroan daerah sarana pembangunan rohil [PSRH]

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GARUDASAKTI.ID – ROHIL Forum mahasiswa Transparans [FORMAT-R] telah melaporkan Dirut BUMD PT. Perseroan daerah sarana pembangunan rohil [PSRH] dengan dugaan penyalah gunaan dana participating interest [PI] Rp 488 miliar di kejaksaan tinggi riau 06/11/2024.

“Uang negara [‘Rp488 miliar] itu digelontorkan ke Rohil. Ada Peraturan Menteri  ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang ditetapkan tanggal 26 November 2016,” kata Ketua format-r Basaruddin.

Example 300x600

Basaruddin juga mengatakan menduga bahwa beberapa kali pencairan dana PI 10% tersebut Regulasinya tidak jelas dan tidak menjalankan tahapan penggunaan dana sesuai ketentuan berlaku.

dan kami menduga mengenai pembagian CSR dari BUMD tersebut tidak mempunyai legalitas hukum, sudah jelas Penggunaan dana tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam Permen ESDM, namun dana sudah digelontorkan untuk CSR BUMD.Maka kuat dugaan kami adanya penyalahgunaan presedur penggunaan dana PI dengan terindifikasi dugaan korupsi oleh direksi BUMD kabupaten rokan hilir.

Maka dari itu format-r meminta kepada kejaksaan tinggi riau untuk memanggil dan memeriksa dirut BUMD PT. PSRH rokan hilir sesuai no surat 03.001/B/FOTMAT-R/06/XI/2024 yang telah kami masukan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *