GARUDASAKTI ID – KAMPAR — Semenjak Desa Karya Indah dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) bernama Hj Siti Melia S.Pd M.Pd, Kantor tersebut semakin Ramai didatangi Masyarakat.
Keramaian itu justru terlihat mulai Sore sampai Malam Hari. Halaman Kantor Desa Karya Indah padat oleh banyaknya Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua.
Pemandangan yang aneh itu menjadi tanda tanya masyarakat sekitar, pasalnya Kantor Pemerintahan tutup mulai pukul 14.00 WIB (Sore Hari) tapi kenapa semenjak PJ Kades Siti Melia bertugas, Keramaian di Kantor itu terlihat sama malam hari.
Dimintai Komentarnya, Praktisi Kebijakan Publik yang juga Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau hanya katakan, bahwa Kecurigaan dari masyarakat itu patut diberikan Apresiasi.
Karena memang pada dasarnya Kantor Pemerintahan tutup sampai sore hari, tapi kenapa Kantor Desa Karya Indah Ramai hingga malam hari?
Pertanyaan itu disampaikan Ketua Larshen Yunus, tatkala diwaktu yang sama melintasi Kantor Desa tersebut.
Menurut Praktisi Kebijakan Publik Lulusan Kampus Universitas Riau (UR) itu, sebaiknya Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kepolisian maupun Kejaksaan segera menugaskan Tim Intelegent untuk mengawasi Pertemuan itu.
“Tolong kami Pak Kapolres, Pak Kajari dan bapak ibu Kapolsek setempat. Segera Awasi Kantor Desa Karya Indah. Infonya ada Pembagian Upeti terkait Pelepasan Lahan untuk Pembangunan Jalan Tol. Apakah itu Upeti atau Uang Ganti Rugi. Jangan biarkan Para Pejabat di Desa itu Salah Jalan! Kami sangat berharap, APH bekerja cepat” ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk tetap Peduli dan Proaktif, terutama bagi para Penyelenggara Negara, yang apabila ditemui ada Kecurigaan, maka diharapkan segera Melapor.
“Ayo Bapak Ibu APH, agar Jangan menjadi Isu Hoax, Kami Harap Segera Panggil dan Periksa PJ Kades Karya Indah itu, Klarifikasi terkait berbagai Kecurigaan masyarakat setempat. Jangan sampai ada Stigma, bahwa APH bebas melakukan Kejahatan, dengan membiarkan Praktek Haram Korupsi di Kantor Desa Karya Indah tersebut” akhir Ketua Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Kamis (27/6/2024). ***