BATAM — Peredaran rokok Manchester dan PSG yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai kembali menjadi sorotan. Kali ini, Bea Cukai Batam menegaskan bahwa seluruh merek rokok ilegal tetap menjadi sasaran penindakan tanpa pandang bulu. Selasa 22 September 2026.
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tidak mengendurkan pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk peredaran rokok ilegal.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (14/9/2026), Suahasil secara terbuka meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk terus melakukan penindakan.
“Pak Djaka, gempur terus?” ujar Suahasil.
Suahasil kemudian menegaskan bahwa penangkapan terhadap berbagai kegiatan ilegal oleh Bea Cukai semakin kuat dan akan terus dilanjutkan.
BEA CUKAI BATAM: TIDAK ADA PEMBIARAN
Menanggapi pertanyaan mengenai Manchester dan PSG, Bea Cukai Batam memberikan jawaban tegas.
“BC RI termasuk di dalamnya BC Batam tetap dalam komitmen yang sama dalam hal pemberantasan rokok ilegal, apapun merek rokoknya.”
Bea Cukai Batam juga menegaskan:
“Tidak ada pembiaran terhadap perdagangan/distribusi rokok ilegal.”
Bahkan, Bea Cukai Batam menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menggelar operasi cukai.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai apakah Manchester dan PSG akan benar-benar menjadi sasaran penindakan.
Jawabannya: setiap rokok yang terbukti ilegal akan ditindak tanpa melihat mereknya.
MANCHESTER DAN PSG BUKAN PENGECUALIAN
Sebelumnya, Bea Cukai Batam sendiri pernah mengungkap penindakan rokok ilegal yang di dalamnya terdapat merek Manchester dan PSG.
Dalam Operasi Cukai 27–30 Juli 2026, Bea Cukai Batam mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi di Batam. Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo saat itu menyebut Manchester dan PSG termasuk merek yang diamankan.
Catatan tersebut menjadi penting di tengah kembali munculnya informasi mengenai dugaan gudang dan jaringan distribusi rokok Manchester serta PSG di Batam.
Kini masyarakat menunggu sejauh mana operasi cukai yang sedang berlangsung akan menelusuri rantai peredarannya.
BUKAN HANYA PEDAGANG, SUMBERNYA JUGA HARUS DITELUSURI
Jika dalam operasi ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pedagang eceran.
Asal barang, gudang penyimpanan, pemasok, distributor, sarana pengangkut dan pihak yang bertanggung jawab perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing.
Sebab persoalannya bukan hanya:
“Siapa yang menjual?”
Tetapi juga:
“Dari mana barang tersebut berasal?”
“Siapa yang memasok?”
“Bagaimana barang tersebut didistribusikan?”
Dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, siapa pihak yang harus bertanggung jawab?
INSTRUKSI MENKEU, PUBLIK MENUNGGU AKSINYA
Pergantian Menteri Keuangan tidak berarti pemberantasan rokok ilegal berhenti.
Justru Suahasil Nazara telah menyatakan bahwa pekerjaan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai akan terus dilanjutkan.
Bea Cukai Batam pun telah menyatakan komitmennya.
Manchester dan PSG disebut tidak akan mendapatkan perlakuan khusus apabila terbukti ilegal.
Kini tinggal menunggu hasil operasi di lapangan.
Apakah dugaan gudang dan jaringan distribusi Manchester maupun PSG yang selama ini menjadi sorotan akan ikut terungkap?
MENKEU SUDAH BILANG “GEMPUR TERUS”. BEA CUKAI BATAM MENYATAKAN TIDAK ADA PEMBIARAN. SEKARANG PUBLIK MENUNGGU BUKTINYA DI LAPANGAN.













