BATAM — Praktik penyelundupan barang elektronik di Kota Batam semakin terstruktur dan memanfaatkan modus operandi baru. Untuk mengelabui pengawasan aparat Bea dan Cukai, para pelaku sindikat kini menggunakan ruko jasa ekspedisi dan logistik sebagai kedok penyimpanan barang tanpa cukai sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.
Praktik terselubung ini terungkap di kawasan Ruko Pantai Permata, Kecamatan Lubuk Baja. Lokasi yang semestinya menjadi pusat aktivitas logistik legal tersebut diduga kuat dialihfungsikan sebagai gudang transit sementara untuk menimbun telepon seluler, laptop, sparepart, dan barang elektronik bernilai tinggi lainnya tanpa melalui prosedur perpajakan resmi.
Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut dirancang sangat tertutup guna menghindari kecurigaan warga dan petugas:
1. Mode “Mati Suri” di Siang Hari: Ruko tampak kosong tanpa aktivitas logistik yang mencolok.
2. Operasional Malam Hari: Aktivitas bongkar muat secara masif justru baru dimulai dari sore hingga larut malam.
3. Armada Tanpa Atribut: Pengelola menggunakan dua truk wingbox dan mobil pikap putih tanpa logo atau identitas resmi perusahaan logistik.
4. Teknik Bungkam Pandang: Kendaraan diposisikan mundur hingga bagian belakang masuk ke dalam pintu ruko, membuat proses pemindahan barang berlangsung cepat dan tak terlihat dari luar.
5. Jadwal Acak: Waktu pengiriman diatur secara fluktuatif untuk menghindari pembentukan pola yang mudah diidentifikasi aparat.
“Setiap hari ada kegiatan. Biasanya mulai sore hingga malam hari,” ungkap Nanda, salah seorang warga di kawasan Ruko Pantai Permata.
Fenomena ini mengindikasikan pergeseran peran strategis Kota Batam. Wilayah ini tidak lagi sekadar menjadi titik transit impor ilegal dari luar negeri, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat distribusi domestik jaringan penyelundupan nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas ilegal tersebut diduga masih terus berjalan. Kondisi ini mendesak instansi berwenang, khususnya aparat penegak hukum dan instansi kepabeanan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan penindakan tegas di lapangan.













