Example 728x250
Berita

AIR REMBESAN DIDUGA PICU KELUHAN WARGA, PUTRA LAUNDRY BATAM DISOROT: DLH DIMINTA BONGKAR SUMBER LIMBAH

5
×

AIR REMBESAN DIDUGA PICU KELUHAN WARGA, PUTRA LAUNDRY BATAM DISOROT: DLH DIMINTA BONGKAR SUMBER LIMBAH

Sebarkan artikel ini

BATAM Aroma persoalan lingkungan mulai menguar dari kawasan permukiman Batam. Aktivitas Putra Laundry kini menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya air rembesan yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.

Bagi warga, persoalannya bukan sekadar soal air yang mengalir atau merembes ke lingkungan. Mereka mempertanyakan asal-usul air tersebut, bagaimana limbah hasil aktivitas laundry dikelola, dan apakah seluruh proses pembuangannya telah memenuhi ketentuan lingkungan.

Keresahan semakin mencuat lantaran warga mengaku air yang dipersoalkan tersebut diduga menimbulkan rasa gatal ketika mengenai kulit.

Meski demikian, keluhan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pencemaran atau bahwa sumbernya pasti berasal dari Putra Laundry. Pembuktian harus dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, dan uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.

WARGA MULAI BERTANYA: AIR DIBUANG KE MANA?

Aktivitas laundry menghasilkan air bekas pencucian yang dapat mengandung deterjen, surfaktan, bahan organik, dan sejumlah parameter lain yang perlu dikelola dengan benar.

Ketika kegiatan usaha berada di lingkungan permukiman, sistem pengelolaan air limbah menjadi salah satu hal penting yang patut diperhatikan.

Warga pun mempertanyakan apakah air bekas kegiatan laundry telah melalui sistem pengolahan yang memadai sebelum dibuang.

“Kami tidak keberatan ada usaha. Yang kami persoalkan kalau limbahnya sampai masuk ke lingkungan dan warga yang terkena dampaknya. Kalau memang sudah sesuai aturan, silakan diperiksa dan dibuktikan,” demikian substansi keluhan warga yang diterima tim investigasi.

JANGAN TUNGGU WARGA SEMAKIN RESAH

Tim investigasi meminta DLH Kota Batam tidak hanya menunggu laporan administratif, tetapi melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara aktivitas usaha dengan titik rembesan yang dikeluhkan masyarakat.

Petugas juga perlu memastikan:

  1. Dari mana sumber air rembesan tersebut.
  2. Ke mana saluran air limbah Putra Laundry dialirkan.
  3. Apakah terdapat sarana pengolahan air limbah.
  4. Apakah sistem pengolahan tersebut berfungsi dan sesuai peruntukannya.
  5. Bagaimana kondisi saluran pembuangan di sekitar lokasi.
  6. Dokumen lingkungan apa yang dimiliki pelaku usaha.
  7. Bagaimana status perizinan kegiatan.
  8. Apakah kualitas air limbah memenuhi ketentuan baku mutu.
  9. Apakah terdapat indikasi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Yang paling penting, sampel air harus diambil secara resmi dan diuji di laboratorium.

Tanpa pengujian, semua pihak hanya akan terjebak dalam dugaan dan saling tuding.

KELUHAN GATAL JANGAN DIABAIKAN, TAPI JUGA JANGAN LANGSUNG DIHAKIMI

Keluhan warga mengenai rasa gatal setelah bersentuhan dengan air patut menjadi perhatian.

Namun, hubungan sebab-akibat tidak boleh langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan. Keluhan kesehatan memiliki berbagai kemungkinan penyebab dan membutuhkan penilaian yang tepat.

Begitu pula dengan dugaan pencemaran.

Jika benar air tersebut tercemar, harus ada bukti ilmiahnya. Jika ternyata tidak tercemar, masyarakat juga berhak mengetahui hasil pemeriksaan sebenarnya.

Inilah pentingnya pemerintah turun tangan secara objektif.

LEGALITAS DAN PENGELOLAAN LIMBAH PERLU DIBUKA

Persoalan lingkungan tidak cukup hanya melihat apakah sebuah usaha memiliki izin berusaha.

Aspek pengelolaan lingkungan harus dilihat berdasarkan jenis, skala, kapasitas, dan karakteristik kegiatan usaha, termasuk kewajiban dokumen lingkungan maupun persetujuan teknis apabila memang dipersyaratkan.

Kerangka hukumnya antara lain mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta ketentuan perubahannya dan PP Nomor 22 Tahun 2021.

Karena itu, DLH dan instansi terkait perlu memastikan apakah seluruh kewajiban lingkungan yang berlaku bagi kegiatan Putra Laundry telah dipenuhi.

KALAU ADA PELANGGARAN, JANGAN ADA PEMBIARAN

Masyarakat tentu berharap pemerintah tidak bersikap reaktif hanya setelah persoalan menjadi besar.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau pencemaran yang terbukti secara ilmiah, maka penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun jika hasil pemeriksaan justru menunjukkan tidak adanya pelanggaran dan sumber air bukan berasal dari Putra Laundry, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.

Transparansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang menjadi korban tuduhan tanpa bukti.

DLH BATAM DITANTANG TURUN KE LAPANGAN

Kini perhatian tertuju kepada DLH Kota Batam.

Apakah keluhan warga akan berhenti sebagai laporan biasa, atau justru menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan limbah di lokasi?

Tim investigasi mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan secara terukur, objektif, dan transparan.

Sebab persoalan lingkungan tidak boleh diselesaikan dengan asumsi.

Kalau air itu bersih, buktikan. Kalau tercemar, bongkar sumbernya. Kalau ada pelanggaran, tindak sesuai aturan.

Warga tidak membutuhkan janji.

Mereka membutuhkan kepastian bahwa air, tanah, dan lingkungan tempat mereka tinggal tidak menjadi korban dari aktivitas usaha apa pun.

Tim Investigasi
Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *