Example 728x250
Berita

Tokoh Pemuda Riau Desak APH Usut Tuntas Dugaan Narkotika dan Kematian di AeON Cafe Kandis

3
×

Tokoh Pemuda Riau Desak APH Usut Tuntas Dugaan Narkotika dan Kematian di AeON Cafe Kandis

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dugaan peredaran narkotika serta peristiwa kematian yang dikaitkan dengan AeON Cafe di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, mendapat sorotan dari tokoh pemuda Riau, Wahyu.

Wahyu mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Siak dan Polda Riau, untuk segera melakukan pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan profesional guna memastikan fakta sebenarnya di balik dugaan tersebut.

Menurut Wahyu, persoalan ini tidak boleh berhenti sebatas isu yang beredar di tengah masyarakat. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, aparat harus berani membuka seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti yang sah.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi isu tanpa kepastian hukum. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami meminta APH segera mengusutnya secara serius. Periksa saksi-saksi, amankan CCTV, telusuri bukti elektronik, dan lakukan pemeriksaan medis maupun forensik untuk mengungkap fakta sebenarnya,” tegas Wahyu.

Ia menilai dugaan peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena dapat berdampak luas terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Wahyu mengingatkan bahwa apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara terkait dugaan kematian, Wahyu meminta aparat tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh.

“Penyebab kematian harus dipastikan secara ilmiah. Jangan hanya berdasarkan dugaan atau keterangan sepihak. CCTV, saksi, bukti elektronik, rekam medis dan pemeriksaan forensik harus menjadi bagian dari pengungkapan kasus,” ujarnya.

Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana terhadap nyawa seseorang, kata Wahyu, aparat dapat menerapkan ketentuan hukum pidana yang berlaku berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Selain dugaan narkotika dan kematian, Wahyu juga meminta aparat memeriksa aspek legalitas operasional tempat hiburan tersebut apabila memang terdapat informasi bahwa AeON Cafe tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan.

“Kalau benar ada persoalan perizinan, jangan dibiarkan. Periksa seluruh legalitasnya. Jika terbukti tidak memiliki izin atau ditemukan pelanggaran lainnya, tentu harus ada tindakan tegas dari instansi yang berwenang sesuai aturan,” katanya.

Wahyu menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia meminta tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus apabila memang terbukti terlibat dalam tindak pidana.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami minta adalah kepastian hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak terbukti. Tetapi kalau terbukti ada tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses,” tegasnya.

Ia juga meminta Polres Siak dan Polda Riau tidak hanya melakukan pemeriksaan di permukaan, tetapi menelusuri seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan dugaan tersebut, termasuk asal-usul narkotika apabila memang ditemukan bukti peredarannya.

“Bongkar sampai ke akar-akarnya. Kalau ada jaringan, ungkap jaringannya. Kalau ada pihak yang melindungi atau terlibat, proses sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkas Wahyu.

Wahyu berharap pengusutan perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *