Example 728x250
BeritaHukum&KriminalJambi

‎Polda Jambi Gelar Press Release Ungkap 154 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan

4
×

‎Polda Jambi Gelar Press Release Ungkap 154 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2026, 236 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jambi — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar press release pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Siginjai Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Jambi, Pada Jumat (14/08/2026).

‎Kegiatan dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani, didampingi jajaran Ditresnarkoba, Kabid Humas Polda Jambi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM Jambi, serta unsur terkait lainnya.

‎Dalam keterangannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan selama 21 hari, mulai 8 hingga 27 Juli 2026, dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jambi dan seluruh Satresnarkoba jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jambi.

‎Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga upaya preventif dan preemtif. Kegiatan preemtif dilakukan di berbagai tempat, seperti instansi pemerintah, sekolah, lingkungan swasta, tempat keramaian, hingga penginapan.

‎Sementara upaya preventif dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan urine serta pemantauan dan pengamanan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

‎“Berdasarkan hasil Operasi Antik, Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus dengan jumlah tersangka 236 orang,” ujar Wakapolda.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 tersangka merupakan laki-laki dan 19 tersangka perempuan.

‎Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ganja, pil ekstasi, dan cairan yang disebut sebagai midex. Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 17,323 kilogram, dengan rincian antara lain sabu sebanyak 2.324 gram, ganja sekitar 14.617,43 gram, 183 butir pil ekstasi, serta 304 mililiter midex.

‎Wakapolda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026, baik dari Ditresnarkoba Polda Jambi maupun Satresnarkoba Polres jajaran.

‎Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini turut berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika.

‎“Setiap gram narkoba yang kita sita bukan sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, masyarakat, serta generasi muda bangsa agar menjadi manusia yang berkualitas,” tegasnya.

‎Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 70.426 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara biaya rehabilitasi yang berpotensi dibutuhkan apabila para korban tersebut menjalani rehabilitasi diperkirakan mencapai sekitar Rp316,917 miliar.

‎Polda Jambi juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memenuhi ketentuan dan penetapan hukum. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator.

‎Wakapolda menyebut pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam pengelolaan barang bukti sekaligus memastikan barang bukti narkotika yang telah disita tidak disalahgunakan ataupun kembali beredar di masyarakat.

‎“Kami berharap keberhasilan Operasi Antik ini dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen dan sinergitas dalam menciptakan Provinsi Jambi yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

‎Ia juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

‎Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

‎“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

‎Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator. Pemusnahan disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta insan pers.


‎(ROBY HABLY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *