INDRAGIRI HULU – Dugaan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang diduga Milik Oknum TNI Doni di Jalan Lintas Sumatera KM 8, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali menjadi sorotan publik. Jumat 24 Juli 2026.
Dalam perkembangan terbaru, tim media memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang menyebut bahwa pihak yang diduga menguasai gudang tersebut berinisial D diduga merupakan seorang oknum anggota TNI. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi dari instansi TNI yang berwenang.
Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Mereka menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang diduga terkait maupun kepada instansi TNI yang berwenang mengenai informasi tersebut. Tanggapan resmi yang diberikan adalah “Akan Dicek”.
Masyarakat juga meminta Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta instansi terkait melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, termasuk memeriksa legalitas gudang, dokumen distribusi BBM, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur tindak pidana, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai identitas pihak yang diduga menguasai gudang, termasuk dugaan status sebagai anggota TNI, masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi yang berwenang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi awal dan hasil investigasi lapangan. Seluruh pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.













