Example 728x250
Berita

Menguak Kronologis Janji SMA 3 Kampar: Ketua Yayasan Muhammad Rais, S.Pd. Diduga “PHP” dan Telantarkan Hak Belajar Siswa Tempatan

6
×

Menguak Kronologis Janji SMA 3 Kampar: Ketua Yayasan Muhammad Rais, S.Pd. Diduga “PHP” dan Telantarkan Hak Belajar Siswa Tempatan

Sebarkan artikel ini

KAMPAR – Pelaksanaan awal tahun ajaran baru 2026/2027 di Kabupaten Kampar diwarnai riak polemik serius terkait komitmen moral institusi pendidikan terhadap warga tempatan. Manajemen SMA 3 Kampar kini menjadi sorotan tajam akibat mencuatnya dugaan skenario pemberian harapan palsu (PHP) dan aksi buang badan dari pucuk pimpinan yayasan.

Langkah hukum dan kontrol sosial yang diperjuangkan oleh wali murid, Nando, demi memasukkan anaknya, Marpel Gulo, ke sekolah tersebut ditegaskan murni atas dasar kedaruratan logistik dan efisiensi jalur transportasi keluarga yang satu arah, sekaligus mematahkan opini keliru yang mencoba menggiring isu ini ke ranah ketidakmampuan finansial.

Kronologis Janji dan Dugaan Skenario Keberpihakan Semu

Berdasarkan fakta jurnalistik yang dihimpun di lapangan, komitmen ini bukan riak sepihak, melainkan janji yang telah dikunci jauh-jauh hari sebelum Marpel Gulo lulus dari SMP Negeri 6. Kepala Sekolah SMA 3 Kampar, Pak Agus, secara langsung mengarahkan pihak keluarga untuk mendaftarkan sang anak ke sekolah tersebut.

Dinamika mulai bergeser saat Pak Agus dilaporkan jatuh sakit dan tidak dapat ditemui, sehingga urusan kedaruratan ini dialihkan ke tingkat birokrasi tertinggi. Nando berinisiatif melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan Ketua Yayasan, Muhammad Rais, S.Pd..

Dalam pertemuan itu, Muhammad Rais, S.Pd. secara meyakinkan memberikan “angin segar” dan menyanggupi secara lisan untuk mengamankan satu slot kuota demi menyelamatkan hak pendidikan anak tempatan tersebut. Berpegang pada kredibilitas gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) sang Ketua Yayasan, pihak keluarga sempat bernapas lega.

Pola Pembiaran dan Sikap Buang Badan Birokrasi

Namun, dugaan siasat pengelabuan mulai terendus begitu lonceng tahun ajaran baru berbunyi. Secara mendadak, manajemen sekolah membatalkan komitmen tersebut sepihak dengan tameng teknis bahwa sistem Dapodik pusat telah terkunci rapat di angka 40 siswa per kelas.

Kekecewaan publik semakin memuncak saat Nando kembali menagih pertanggungjawaban moral tersebut. Melalui pesan tertulisnya, Ketua Yayasan Muhammad Rais, S.Pd. justru memperlihatkan sikap antipati birokrasi dengan melempar balik tanggung jawab kepada bawahannya yang sedang terbaring sakit keras.

Nando mengungkapkan kekecewaannya, menilai sikap yayasan sengaja mempermainkan psikologis anaknya dengan melempar tanggung jawab ke Kepala Sekolah yang sedang sakit. Pihak keluarga menegaskan tidak ada niat merusak sistem Dapodik, melainkan memohon kebijakan diskresi agar anaknya bisa belajar, sembari menunggu penyelesaian masalah transportasi. Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Rais, S.Pd. selaku Ketua Yayasan belum memberikan klarifikasi resmi atau solusi atas nasib pendidikan anak tempatan tersebut.

(Red/BasmiNusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *